Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Charles Mesang Didakwa Terima Suap Rp 9,7 Miliar

Kompas.com - 23/06/2017, 07:43 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI, Charles Jones Mesang, didakwa menerima suap Rp 9,7 miliar.

Politisi Golkar tersebut diduga menerima suap terkait dugaan korupsi anggaran di Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KTrans), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2014.

"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar terdakwa melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," ujar jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Eva Yustisiana, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/6/2017).

Menurut jaksa, uang suap dalam satuan dollar Amerika Serikat tersebut diberikan untuk menggerakkan Charles agar menyetujui permintaan Ditjen P2KTrans untuk menambah anggaran dana tugas pembantuan tahun anggaran 2014 yang akan disalurkan ke beberapa daerah.

Baca: KPK Telusuri Sisa Uang yang Dikembalikan Charles Jones Mesang

Beberapa di antaranya Provinsi Sumatera Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Banyuasin, Sumba Timur, Aceh Timur, Bellu, Rote Ndao, Mamuju, Takalar, Sigi, Tojo Una Una, Kayong Utara, Toraja Utara, Konawe dan Teluk Wondama.

Uang suap tersebut berasal dari berbagai orang yang terlibat dalam proyek di tiap daerah.

Masing-masing mulai dari direktur perusahaan penyedia barang dan jasa, pejabat pembuat komitmen, hingga pejabat di pemerintah provinsi.

Awalnya, pada Agustus-September 2013, Charles menghadiri rapat di Komisi IX dengan Kemenakertrans, yang pada pokoknya membahas mengenai tambahan anggaran guna membiayai Tugas Pembantuan 2014.

Baca: Kasus Suap Kemenakertrans, KPK Periksa Charles Jones Mesang

Setelah selesai rapat, Charles ditemui oleh Dirjen P2KTrans, Jamaluddien Malik, bersama dengan Sekretaris Dirjen P2KTrans Achmad Said Hudri dan dimintai bantuan untuk memperjuangkan anggaran.

Dalam pembahasan, Achmad menyampaikan bahwa anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp200-300 miliar.

Atas permintaan itu, Charles menyatakan siap untuk memperjuangkan.

Namun, agar proses pembahasan penambahan anggaran berjalan lancar, Charles menjanjikan sejumlah uang kepada beberapa anggota komisi IX DPR RI.

Untuk merealisasikan hal itu, Charles meminta fee kepada Achmad sebesar 6,5 persen dari jumlah anggaran yang akan diterima oleh Ditjen P2KTrans.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com