Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miryam Membantah, KPK Ditantang Buktikan Pernyataannya di Pansus Angket

Kompas.com - 09/06/2017, 10:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo berharap Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mampu membuka kebenaran dan mengungkap siapa yang menekan mantan Anggota Komisi II Miryam S. Haryani.

Adanya surat tulisan tangan pernyataan Miryam yang mengaku tak pernah ditekan dan diancam anggota Komisi III, menurut Bambang, menunjukkan bahwa tak ada anggota Komisi III yang menekan Politisi Partai Hanura itu, sebagaimana yang disampaikan penyidik KPK pada persidangan kasus e-KTP.

"Untuk itu, kami berharap Pansus Hak Angket Pelaksanaan Tugas KPK yang baru saja terbentuk mampu membuat persoalan ini terang menderang. Siapa mengaku apa dan siapa mengarang apa," kata Bambang, melalui keterangan tertulis, Jumat (9/6/2017).

Bambang mengatakan, ia menyesalkan pernyataan prematur penyidik KPK yang menyebut ada sejumlah anggota Komisi III yang menekan dan mengancam Miryam.

Baca: KPK Akan Minta Pendapat Ahli Hukum soal Keabsahan Pansus Hak Angket

Akan tetapi, hal ini tak disertai cross check kepada para pihak yang disebutkan tersebut.

Ia menantang KPK untuk dapat membuktikan pernyataannya tersebut.

"Sekarang Miryam telah menyampaikan bantahannya kepada Pansus Hak Angket KPK. Tinggal sekarang penyidik KPK membuktikan pernyataannya di Pengadilan yang mengutip pengakuan Miryam tersebut apakah benar-benar pengakuan dan peristiwa itu ada sebagai fakta hukum yg bisa dibuktikan secara materil atau hanya rekaan?" kata dia.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, jika peristiwa itu benar, maka pembuktiannya tidak sulit.

Sebab, setiap pemeriksaan baik saksi maupun tersangka seharusnya selalu direkam sesuai dengan Standar Operating Procedure (SOP) KPK.

Selain itu, semuanya juga tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diparaf halaman demi halaman dan ditandatangani Terperiksa pada akhir halaman.

Jika memang penyidik bisa menunjukkan bukti dengan memperdengarkan sebagian rekaman pernyataan Miryam tersebut, maka sejumlah anggota Komisi III yang disebut itu bisa melaporkan Miryam ke polisi karena telah melakukan fitnah dan tuduhan tanpa bukti.

Baca: Jubir KPK Dinilai Serang DPR, Pansus Hak Angket Akan Minta Klarifikasi

Adapun, nama Bambang termasuk salah satu nama yang disebut.

"Sebaliknya, kalau penyidik KPK ternyata tidak bisa membuktikan dengan memutar secara terbatas rekaman pemeriksaan yang terkait dengan penyebutan sejumlah nama oleh Miryam, maka hal itu tentu sangat kami sesalkan mengingat hal itu disampaikan penyidik KPK di pengadilan di bawah sumpah," kata Anggota Komisi III DPR itu.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com