JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya menyambangi Kejaksaan Agung untuk gelar perkara kasus percakapan via WhatsApp dengan konten pornografi yang diduga melibatkan Firza Husein dan Rizieq Shihab.
Penyidik akan memaparkan bukti-bukti yang dimiliki dalam kasus Firza. Gelar perkara dilakukan di kantor Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Jampidum Noor Rachmat mengatakan, hari ini penyidik dan jaksa hanya melakukan ekspos untuk tersangka Firza.
"Sesuai rencana untuk ekspos berkas perkara hari ini penelitian berkas perkara untuk kasus Firza Husein. Kalau Rizieq belum," ujar Noor di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
(baca: Ini Langkah Alternatif Polisi Pulangkan Rizieq dari Arab Saudi)
Noor mengatakan, kejaksaan ingin mendapatkan masukan dari polisi mengenai kasus tersebut.
Dengan demikian, jaksa mendapat penjelasan yang komperhensif soal berkas perkara Firza apakah layak dibawa ke pengadilan.
"Dalam praktik ini, waktu untuk memanggil atau memeriksa kembali kan tidak mudah. Kadang dipanggil, tidak datang," kata Noor.
(baca: Ini Alasan Polisi Kesulitan Cari Penyebar Chat WhatsApp Rizieq-Firza)
Setelah ekspos hari ini, nanti diputuskan apakah berkas tersebut dianggap sudah lengkap atau P21. Jika masih belum, maka berkas akan dipulangkan ke penyidik untuk dilengkapi.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, pemaparan tersebut dilakukan untuk membuktikan bahwa penyidik bertindak secara profesional dalam menangani kasus itu.
Ia menegaskan, tidak ada rekayasa dalam kasus ini. Penyidik menetapkan Rizieq dan Firza berdasarkan alat bukti yang ada.
"Kami sulit merekayasa, sulit. Saksi ahli (yang sudah diperiksa) banyak, ada 13, ada periksa profesor. Bagaimana mau rekayasa?" kata Iriawan.
Polisi menetapkan Rizieq dan Firza sebagai tersangka dalam kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan keduanya.
Firza ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa penyidik pada 16 Mei 2017. Adapun Rizieq ditetapkan tersangka pada 29 Mei 2017.
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka meski ia belum pernah diperiksa dalam kasus ini. Saat ini, Rizieq dinyatakan sebagai buron. Berdasarkan data terakhir yang dimiliki polisi, Rizieq berada di Arab Saudi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.