JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrat tak akan mengirimkan perwakilan ke Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukriyanto menegaskan, sikap itu sesuai dengan komitmen awal Demokrat untuk tak mendukung angket tersebut.
"Sikap fraksi kami sudah final. Kami tidak akan mengirinkan wakil di pansus," ujar Didik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
(Baca: 5 Fraksi Tak Kirim Perwakilan, Fahri Hamzah Tegaskan Pansus Angket KPK Sah)
Anggota Komisi III DPR RI itu menegaskan pihaknya juga tak bertanggungjawab atas apapun yang dibahas maupun hasil pembahasan pansus hak angket KPK nantinya.
"Tentu nanti masyarakat akan melihat dengan terang siapa yang kemudian berpihak kepada KPK untuk memperbaiki kinerja mereka dan siapa yang nemperlemah," ucap Didik.
Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi terbentuk.
(Baca: Ini Nama-nama Wakil Rakyat yang Jadi Anggota Pansus Angket KPK)
Pada rapat paripurna, Selasa (30/5/2017), ditayangkan nama-nama wakil rakyat yang menjadi anggota Pansus Hak Angket KPK.
Kelima fraksi tersebut yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.