Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tafsiran Kuorum Pansus Angket, Pimpinan DPR Minta Pendapat Baleg

Kompas.com - 19/05/2017, 19:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, Pimpinan DPR meminta pendapat Badan Legislatif (Baleg) DPR untuk menafsirkan Pasal 201 Undang-undang MD3.

Pasal tersebut menyatakan pembentukan panitia khusus (pansus) angket melibatkan keanggotaan seluruh fraksi.

Hingga saat ini penafsiran akan pasal tersebut masih diperdebatkan oleh fraksi yang mendukung dan menolak hak angket.

"Kami akan libatkan Baleg, untuk mengetahui yang dimaksud kriteria semua unsur fraksi itu seperti apa. Redaksional atau letterlijk (sama persis) seperti itu," ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

(Baca: Tak Kunjung Berlanjut, Hak Angket KPK Gugur?)

Dari Baleg, DPR meminta analisis hukum terkait pasal tersebut sehingga tidak ada kesalahan penafsiran terkait keputusan dibentuknya pansus hak angket.

"Sebagai pimpinan tentu harus kami kedepankan agar proses ini bisa berjalan dengan baik, prosedural sesuai payung hukum yang ada," papar politisi PAN itu.

Saat ditanya apakah ketika Baleg menyatakan pembentukan pansus angket KPK harus melibatkan seluruh unsur fraksi maka hak angket otomatis kandas karena PKS telah menolak, Taufik enggan menjawab.

"Itu biarlah waktu yang berjalan dan hasil akhir di Bamus dan pasca melibatkan masukan dari Baleg. Kalau antar saya, Pak Fahri (Hamzah) atau Pak Agus (Hermanto), nanti kan posisi kan masing-masing, kan enggak fair. Maka biarlah nanti lebih soft ke Baleg dulu," tutur politisi PAN itu.

Sebelumnya, pada Kamis (18/5/2017), rapat Badan Musyswarah (Bamus) DPR terkait hak angket KPK tak menuai hasil. Alhasil tindak lanjut hak angket tersebut ditunda.

(Baca: Bamus Tunda Tindaklanjuti Hak Angket KPK)

Dalam Bamus tersebut, Sekretaris Jenderal DPR Achmad Djuned menegaskan berdasarkan tata tertib DPR kepanitiaan angket baru bisa terbentuk bila diikuti oleh semua perwakilan fraksi.

Saat ini, sudah ada satu fraksi yang menolak untuk mengirim wakil ke pansus yakni F-PKS.

Kompas TV DPR Tetap Bentuk Pansus Hak Angket Terhadap KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com