Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ahok hingga HTI Dinilai Jadi Bukti Ketundukan pada Tekanan Massa

Kompas.com - 10/05/2017, 09:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gema Demokrasi, yang terdiri dari puluhan organisasi masyarakat mengaggap sejumlah peristiwa yang belakangan terjadi membuktikan bahwa negara dan pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak lagi menjadikan hukum sebagai panglima.

Aktivis Gema Demokrasi, Pratiwi Febry, menyebutkan tiga peristiwa di mana massa seolah punya kuasa untuk menentukan sikap pemerintah, yakni kasus penodaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dan pembubaran pameran karya seni Andreas Iswinarto di Semarang dan Yogyakarta.

"Negara dalam hal ini pemerintah dan lembaga peradilan justru memunculkan wajah yang tunduk pada vigilante serta tekanan kerumunan massa atau mobokrasi," kata Pratiwi melalui siaran pers, Rabu (10/4/2017).

Pratiwi menganggap pemerintahan Jokowi melecehkan demokrasi dan keadilan. Keputusan atas tiga peristiwa tersebut dianggap sebagai "kemenangan" desakan massa tanpa mengindahkan prinsip hukum.

Hal itu bertentangan dengan landasan Indonesia sebagai negara demokrasi yang menjunjung tinggi penegakan hukum yang berkeadilan. Penerapannya pun harus sesuai dengan nilai hak asasi manusia yang tidak pandang bulu.

"Indonesia adalah rech staat (negara hukum) dan bukannya mach staat (negara kekuasaan) yang seharusnya tidak tunduk pada pendapat segerombolan orang yang melakukan tekanan baik terhadap hukum maupun otoritas pemerintah," kata Pratiwi.

"Saat negara tidak lagi tunduk dan taat pada prinsip rule of law pada saat yang sama negara sedang menghancurkan bangunan demokrasi yang ada," ujar dia.

Dalam kasus Ahok, Pratiwi menilai Pasal 156a KUHP yang dilekatkan pada Ahok merupakan pasal karet dan tidak demokratis. Pasal tersebut, kata dia, lahir di masa demokrasi terpimpin yang anti-demokrasi.

Penafsiran terhadap pemenuhan unsur-unsur pasal pun subyektif dan akhirnya melahirkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat.

Pratiwi mengatakan, selama ini pasal penodaan agama kerap menjadi alat represi kelompok mayoritas kepada kelompok minoritas.

"Hal ini ditandai dengan adanya pola yang sama sejak aturan ini dilahirkan, yakni tekanan massa pada setiap penggunaan pasal penodaan agama, sehingga putusan peradilan tidak lagi mengacu pada hukum yang objektif dan imparsial melainkan tunduk pada tekanan massa," kata dia.

Hal lain yang disorot adalah wacana pembubaran ormas HTI secara sepihak oleh pemerintah. Menurut Pratiwi, pembubaran ormas adalah wajah terburuk dari demokrasi karena bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi itu sendiri.

Meski ada pembatasan, namun seharusnya itu merupakan upaya paling akhir pemerintah sebagai bagian dari penegakan hukum. Pembubaran tidak bisa hanya berdasarkan ujaran semata, melainkan harus dibuktikan melalui proses peradilan yang adil.

Tak hanya itu, sebelumnya juga harus didahului dengan serangkaian tindakan administratif yang diatur oleh undang-undang.

"Jika alasan pembubaran ormas karena ormas tersebut terindikasi melakukan pelanggaran hukum yang mengganggu ketertiban serta keamanan masyarakat berupa kejahatan atau pelanggaran yang diancam dengan tindak pidana maka seharusnya dilakuan dengan memproses hukum ormas-ormas yang terbukti melakukan aksi kekerasan, bukan memberangus atas dasar perbedaan gagasan," kata Pratiwi.

Gema Demokrasi juga mengutuk keras upaya pembubaran pameran karya seniman Andreas Iswinarto berjudul "Aku Masih Utuh dan Kata-kata Belum Binasa" di Pusham UII Yogyakarta dan di Gedung Sarikat Islam Semarang.

Pameran tersebut dianggap menyebarkan paham komunis, kemudian massa mendorong agar dibubarkan.

Semestinya, upaya pembubaran tersebut bisa ditindak tegas oleh pemerintah karena melanggar kebebasan berekspresi dan termasuk tindakan menyebarkan berita bohong.

"Kami mengecam aparat dan intel dari pihak kepolisian yang hanya diam dan tidak melakukan tindakan apa pun serta merestui tindakan main hakim dari ormas-ormas vigilante tersebut, alih-alih melindungi lembaga yang menyelenggarakan acara pameran seni tersebut," kata Pratiwi.

Kompas TV Menko Polhukam Bubarkan Ormas HTI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com