Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan soal Usulan Hak Angket Dibahas pada Paripurna Jumat Besok

Kompas.com - 27/04/2017, 18:19 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan hak angket yang diajukan Komisi III DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dibawa ke rapat paripurna DPR pada Jumat (28/4/2017) besok.

Hak angket ini terkait rekaman pemeriksaan anggota DPR Fraksi Hanura Miryam S. Haryani, saat diperiksa dalam kasus e-KTP.

Pada rapat paripurna, anggota DPR akan dimintai persetujuannya soal kelanjutan hak angket.

Sebagai pengusul, Komisi III akan meminta persetujuan kepada DPR apakah usulan tersebut bisa dilanjutkan hingga ke pembentukan Panitia Khusus (Pansus) atau tidak.

Sejauh ini, ada 25 anggota DPR dari 8 fraksi yang menandatangani usulan hak angket tersebut.

Dua fraksi yang tidak menandatangani adalah Fraksi Demokrat dan PKS.

(Baca: Hak Angket, Mengawasi atau Mengancam KPK?)

"Mekanismenya nanti bisa minta tanggapan langsung ke anggota setuju enggak, atau justru ditunda persetujuannya di masa sidang berikutnya," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah seusai memimpin Rapat Badan Musyawarah (Bamus), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Mereka yang menandatangani draf usulan hak angket tersebut merupakan anggota Komisi III.

Fahri mengatakan, pengambilan keputusan kelanjutan hak angket bisa melalui voting atau aklamasi.

Terkait materi yang hendak diinvestigasi, dalam surat usulan disebutkan hanya terkait pemeriksaan Miryam saat diperiksa KPK sebagai saksi.

Namun, kata Fahri, jika hak angket tersebut disetujui, Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk bisa memperluas materi yang diinvestigasi.

"Saya kira angketnya bisa lebih komprehensif. Tapi kalau mau difokuskan ya dilakukan penyusunan agenda internal dulu. Nanti biar diputuskan mau gimana fokusnya di pansus. Tadi di Rapat Bamus juga enggak ada yang nolak," lanjut Fahri.

(Baca juga: Hak Angket untuk Lemahkan KPK)

Sebelumnya, usulan pengajuan hak angket itu diputuskan pada Rapat Dengar Pendapat Komisi III dan KPK yang selesai digelar, Rabu (19/4/2017) dini hari.

Mayoritas fraksi menyetujui pengajuan hak angket tersebut.

Usulan itu dimulai dari protes sejumlah anggota Komisi III kepada KPK.

Alasannya, dalam persidangan kasus e-KTP disebutkan bahwa Miryam mendapat tekanan dari sejumlah anggota Komisi III.

Kelima nama yang disebut menekan Miryam adalah Bambang Soesatyo, Desmond Junaedi Mahessa, Sarifuddin Sudding, Aziz Syamsudin, dan Masinton Pasaribu.

Kompas TV Hari ini (27/4), Dewan Perwakilan Rakyat rupanya benar-benar membawa usulan hak angket terhadap KPK ke sidang paripurna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com