Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Nilai Hak Angket untuk Membuat KPK Lebih "Clean"

Kompas.com - 26/04/2017, 13:07 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berpendapat, pengajuan usulan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan demi kebaikan KPK.

Adapun tujuan pengajuan hak angket adalah untuk meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani.

"Sebenarnya hak angket akan membuat KPK lebih clean supaya publik melihat apa yang sebenarnya terjadi. Karena enggak ada maksud lain yang bisa dilihat," kata Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/4/2017).

Beberapa hal yang mengundang tanda tanya, misalnya isu bahwa adanya kelompok di internal KPK dan perbedaan pendapat antara pimpinan KPK dengan penyidik.

"Kenapa misalnya pimpinan KPK mengatakan tidak ada rekaman, tapi penyidik menyatakan ada. Jadi ada yang mengkhawatirkan," ucap Fahri Hamzah.

"Misalnya dikhawatirkan di KPK ada kelompok yang merekam tapi tidak meminta izin kepada pimpinan dan itu bisa terjadi," tutur dia.

Hak angket, menurut Fahri, merupakan hak konstitusional yang dimiliki anggota dewan. Terlebih, hak angket ini dimaksudkan untuk menginvestigasi KPK sebagai mitra kerja Komisi III DPR. Sehingga jika memang ada permasalahan, hal itu dapat diungkap.

Fahri juga membantah jika hak angket terhadap KPK baru digulirkan karena ada kasus e-KTP. Ia menyebutkan, beberapa waktu lalu dirinya juga pernah mengusulkan hak angket.

"Pada saat KPK ikut menyeleksi kabinet dan pada saat KPK mentersangkakan Budi Gunawan (kini Kepala Badan Intelijen Negara)," tutur Fahri.

(Baca juga: Ini Alasan Fahri Hamzah Usulkan Hak Angket Kasus E-KTP)

Adapun soal hak angket yang diajukannya terkait kasus Budi Gunawan diawali dengan keinginannya untuk mengetahui alasan penetapan tersangkakan Budi Gunawan oleh KPK.

Penetapan tersangka saat itu bertepatan dengan penunjukan Budi sebagai Kapori. Atas kejadian terebut, Budi pun batal dilantik sebagai Kapolri. Namun, belakangan dia diangkat sebagai Kepala BIN.

Fahri mengaku heran penetapan tersangka tersebut dilakukan saat Budi mau diangkat sebagai Kapolri, sedangkan saat ditunjuk sebagai Kepala BIN tak ada ramai-ramai itu.

"Ini kan kayak KPK main politik. Ini yang enggak boleh ada di lembaga itu kalau kita mau selamatkan," tutur dia.

"Kalau KPK murni penegak hukum, dia tak akan punya masalah dengan ini semua. Dia akan menghadapi ini, toh kita kerja untuk kebaikan negara," kata Fahri Hamzah.

(Baca juga: Hak Angket untuk Lemahkan KPK)

KPK sendiri menilai hak angket yang digulirkan DPR bisa menghambat penuntasan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK, terutama kasus e-KTP.

"Jika itu (rekaman) dibuka, maka ada risiko kasus ini akan terhambat, dan itu artinya ada potensi ke depan penanganan e-KTP tidak akan tuntas," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK Jakarta, Jumat (21/4/2017).

(Baca: KPK: Hak Angket DPR Bisa Hambat Penuntasan Kasus E-KTP)

Kompas TV Kasus korupsi megaproyek KTP elektronik yang menyeret sejumlah petinggi dan anggota DPR memunculkan usulan hak angket DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com