Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Kekerasan, Anggota DPD Laporkan Dua Rekannya ke Badan Kehormatan

Kompas.com - 10/04/2017, 19:33 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPD RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Muhammad Afnan Hadikusumo, melaporkan dua rekannya ke Badan Kehormatan (BK) DPD.

Dua anggota DPD tersebut adalah Benny Rhamdani dan Delis Julkarson Hehi.

Keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik karena dianggap melakukan kekerasan pada rapat paripurna DPD, Senin (3/4/2017) lalu.

"Oknum berinisial BR dan DJ itu diduga melakukan tindakan kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan klien kami Pak Afnan terbentur meja dan kepalanya pusing," kata Kuasa Hukum Afnan, Tony, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2017).

Tony mengatakan, akibat kejadian tersebut, kliennya masih mengalami trauma hingga hari ini.

Ia juga berharap BK dapat memproses laporan tersebut.

Sebelumnya, Afnan juga telah melaporkan Benny dan Delis ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengeroyokan.

(Baca: Dibanting dari Podium, Alasan Anggota DPD Laporkan Rekannya ke Polisi)

Oleh karena itu, kuasa hukum Afnan juga akan menanyakan kelanjutan laporan tersebut karena telah berjalan selama satu minggu.

"Kami mau langsung ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan tentang penyelidikan kasus yang kami laporkan. Karena sudah seminggu, saksi-saksi yang kami sampaikan nama-namanya belum dipanggil," kata Tony.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Afnan, pada rapat paripurna DPD RI, Senin pekan lalu, awalnya ia ingin mengajak anggota DPD dari Jawa Timur Ahmad Nawardi turun dari podium.

Sebab, saat itu Nawardi mengambil alih podium. Padahal, paripurna belum dibuka.

Namun, saat ia naik ke panggung, tiba-tiba dari belakang, Benny Rhamdani, Delis, serta beberapa orang lainnya ikut naik ke panggung. Keributan pun mulai terjadi.

(Baca: Ricuh Rapat DPD, Anggota Ini Tarik Rekannya dari Podium hingga Jatuh)

"Saya diseret kemudian dibanting, yang nyeret Benny sama Delis," ujar Afnan.

Saat diseret, ia mengaku kepalanya terbentur meja dan mengalami pusing. "(Kepala) Sebelah kanan bengkak, sampai sekarang pusing. Ini saya di Polda masih agak pusing-pusing," kata dia.

Kompas TV Polda Metro Jaya Segera Proses Pengeroyokan Anggota DPD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com