Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Ipar Jokowi Merasa Tidak Pernah Terima Uang Rp 1,5 Miliar

Kompas.com - 20/03/2017, 17:48 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, merasa tidak pernah menerima uang Rp 1,5 miliar dari Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, R Rajamohanan Nair.

Menurut Arif, ia tidak pernah menerima uang terkait bantuannya untuk menyelesaikan persoalan pajak PT EK Prima.

Hal itu disampaikan Arif saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/3/2017).

Arif bersaksi untuk terdakwa R Rajamohanan Nair.

Awalnya, majelis hakim menanyakan soal pertemuan Arif dan Mohan di Solo, Jawa Tengah. Majelis hakim menanyakan, apakah ada pemberian uang atau transaksi dalam pertemuan itu.

"Tidak pernah ada, Yang Mulia," ujar Arif kepada majelis hakim.

(Baca: Adik Ipar Jokowi Akui Bantu Terdakwa Selesaikan Masalah Pajak)

Arif mengatakan, saat itu Mohan ke Solo bersama dengan sekretarisnya, dan seorang pengusaha bernama Rudi Prijambodo.

Menurut Arif, Mohan hanya mengutarakan keinginan untuk membeli lahan jambu mete.

Tidak ada pembicaraan soal pengurusan masalah pajak.

Saat menjemput di Bandara, Arif melihat Mohan membawa beberapa barang dan koper. Namun, ia tidak mengetahui apa isi koper tersebut.

Dalam persidangan Senin (13/3/2017) lalu, terungkap bahwa Rajamohanan pernah berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Adisumarmo, Solo.

Saat itu, Rajamohanan berangkat bersama sekretarisnya, Mustika Rani, dan teman bisnis bernama Rudi Priambodo.

"Waktu itu sekitar awal November 2016. Bapak (Mohan) bawa tas dan dua koper yang ukurannya kurang lebih sama besar," kata Mustika kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Baca: Adik Ipar Jokowi Dapat Keistimewaan Saat Urus "Tax Amnesty")

Menurut Rudi, yang juga dihadirkan sebagai saksi, saat barang-barang memasuki x-ray Bandara Soetta, petugas Bandara menanyakan isi koper yang dibawa Mohan.

Saat itu, Mohan menjelaskan bahwa koper tersebut berisi uang.

Setelah tiba di Solo, Mohan, Mustika dan Rudi dijemput oleh Arif Budi Sulistyo. Keempat orang tersebut kemudian makan malam bersama.

Mustika mengatakan, keesokan harinya ia dan Mohan kembali ke Jakarta. Namun, Mohan tidak lagi membawa dua koper yang dibawa.

Meski demikian, tidak ada saksi yang menjelaskan bahwa uang tersebut akan diberikan kepada Arif.

Dalam persidangan sebelumnya, saksi yang dihadirkan jaksa KPK yakni Manager Finance PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Yuli Kanastren, menjelaskan bahwa  saat ke Solo, Mohan membawa uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar.

Saat dikonfirmasi, Mohan menjelaskan bahwa uang Rp 1,5 miliar tersebut untuk kepentingan bisnis dan membangun pabrik di Wonogiri.

Menurut Mohan, uang tunai itu tidak jadi digunakan dan dibawa kembali ke Jakarta.

Kompas TV KPK menyebut nama adik ipar Presiden Joko Widodo sebagai orang yang patut diselidiki dalam kasus dugaan suap kasubdit ditjen pajak Kementrian Keuangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com