Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Segera Publikasikan Laporan Pemberian Barang Selama Kedatangan Raja Salman

Kompas.com - 16/03/2017, 12:30 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memublikasikan hasil kajian Direktorat Gratifikasi mengenai pemberian barang selama kedatangan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud.

Raja Salman datang ke Indonesia pada awal Maret lalu.

"Direktorat Gratifikasi akan sampaikan update pelaporan gratifikasi yang diterima sejumlah penyelenggara negara selama proses kedatangan delegasi Arab Saudi ke Indonesia," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, melalui pesan singkat, Kamis ,(16/3/2017).

Menurut Febri, terdapat beberapa barang yang dilaporkan ke Direktorat Gratifikasi. Barang-barang itu di antaranya, jam tangan Rolex, ballpoint, cincin emas, dan berlian.

"Taksiran nilai awal lebih dari Rp 5 miliar," kata Febri.

KPK akan menggelar konferensi pers pada pukul 13.30 WIB, siang ini.

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian, melalui Koordinator Sekretaris Pribadi Kapolri Komisaris Besar Dadang Hartanto melaporkan pemberian sebilah pedang berwarna keemasan dari Kerajaan Arab Saudi.

Pedang sepanjang 1 meter tersebut dibungkus di dalam kotak berwarna hijau. Bagian dalam pedang berwarna perak.

Sementara, bagian luar pedang dilapisi pembungkus berwarna keemasan.

Sepanjang pembungkus pedang juga dihiasi ukiran bermotif kembang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com