Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Apresiasi Polri yang Akan Laporkan Hadiah Pedang dari Arab Saudi

Kompas.com - 06/03/2017, 15:07 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Polri yang berencana melaporkan pemberian pedang emas dari Kerajaan Arab Saudi.

Penyerahan pedang emas tersebut disampaikan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi.

"Itu bagus. Kami ucapkan terima kasih kepada Polri untuk melaporkan penerimaan pedang itu," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/3/2017).

Laode mengatakan, hal yang sama juga dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Beberapa waktu silam, Jokowi, saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, juga menyerahkan hadiah gitar bas dari personel Band Metallica, Robert Trujillo.

Ia mengaku sudah mendengar rencana Polri untuk melaporkan perihal pedang emas pemberian dari Kerajaan Arab Saudi tersebut dan berharap segera dilaksanakan.

"Jadi (pedang untuk) Kapolri juga mudah-mudahan dilaporkan," kata Laode.

(Baca: Polri Akan Beritahu KPK soal Pedang Emas dari Raja Salman)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto sebelumnya mengatakan, Polri akan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberian pedang emas.

Pemberian diberikan sebelum kunjungan Raja Arab Saudi Salman Salman bin Abdul Aziz ke Indonesia.

Pedang tersebut merupakan hadiah yang melambangkan keamanan dan pertahanan.

Laporan yang akan diberikan Polri untuk melihat apakah pedang tersebut termasuk gratifikasi atau tidak.

KPK memiliki ketentuan bagi penyelenggara yang menerima uang atau barang untuk segera dilaporkan selambat-lambatnya 30 hari setelah diterima.

Hal itu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU Nomor 20 tahun 2001 Pasal 12c ayat 2 dan UU Nomor 30 tahun 2002 Pasal 16 tentang KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com