Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Tegaskan Pihaknya Tak Sadap SBY

Kompas.com - 23/02/2017, 08:16 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan pihaknya tak pernah melakukan penyadapan terhadap Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hal itu diungkapkannya terkait dugaan penyadapan terhadap SBY yang terungkap dari sidang kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Khusus untuk Polri, saya tegaskan tidak ada penyadapan dari Kepolisian," kata Tito dalam rapat kerja Polri bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Standar operasional prosedur (SOP) Polri, menurut Tito, sangat lah ketat. Selain ada Peraturan Kapolri yang mengatur, Polri juga memerlukan izin Pengadilan untuk dapat melakukan penyadapan.

(Baca: Penyadapan Bukan Delik Aduan, SBY Minta Penegak Hukum Bergerak)

Selain itu, Kepolisian mempelajari bahwa pada persidangan kasus Ahok tersebut tak ada penegasakan soal melakukan penyadapan melainkan hanya dikatakan bahwa ada komunikasi.

"Setelah itu komunikasi itu diketahui menurut yang bersangkutan dari media. Jadi belum ada kata-kata penyadapan," ujarnya.

Selain Kepolisian, ada beberapa instansi yang berwenang melakukan penyadapan seperti Badan Intelijen Negara (BIN) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Namun, ia enggan menjabarkan mengenai mekanisme penyadapan di instansi lain tersebut.

Tak hanya itu, penyadapan saat ini tak hanya bisa dilakukan oleh lembaga atau institusi resmi. Pihak asing pun memiliki teknologi yang bisa melakukan kerja intelijen di seluruh dunia.

(Baca: SBY Minta Penjelasan soal Dugaan Penyadapan, Ini Kata Jokowi)

Pernyataan Tito tersebut sempat diprotes oleh Wakil Ketua Komisi III sekaligus Ketua DPP Partai Demokrat Benny K Harman. Benny menilai kondisi tersebut berbahaya terlebih jika ada pihak-pihak yang tidak memiliki otoritas melakukan kerja intelijen mampu melakukan itu. Terlebih, SBY sebagai mantan Presiden menjadi salah satu korbannya.

Kondisi itu dianggapnya berbahaya dan dapat menjadi bom waktu jika dibiarkan. Namun, Tito membantahnya. Menurutnya hal itu adalah permasalahan dari kemajuan teknologi yang semakin canggih yang sudah menjadi perbincangan di tingkat internasional.

"Negara yang bisa melakukan penyadapan tanpa kerja sama dengan provider di negara itu ini teknologi. Memang jadi permasalahan keamanan dan hukum," ucap Tito.

"Anerika saja sampai bingung sendiri karena bagaimana mem-blok kemampuan-kemampuan itu tapi sudah ada teknologi seperti itu. Jadi kita harus hati-hati," sambungnya.

Pada persidangan dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pihak pengacara tidak menyebut bahwa mereka punya bukti rekaman sadapan perbincangan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin.

Menurut pihak Ahok, dalam percakapan itu, SBY meminta MUI untuk mengeluarkan fatwa mengenai pernyataan Ahok yang mengutip ayat Al Quran di Kepulauan Seribu.

SBY kemudian merasa dirinya telah disadap. Ia meminta aparat penegak hukum dan Presiden Joko Widodo bersikap terkait hal tersebut. Menurut SBY, tindakan penyadapan tanpa adanya izin pengadilan sebagai tindakan ilegal dan kejahatan serius.

Kompas TV Saat menyampaikan terkait dugaan adanya penyadapan ilegal yang dialaminya, Ketua Umum Partai Demokrat, SBY meminta adanya keadilan untuk mengungkap dugaan ini. SBY juga mengatakan bola dugaan penyadapan ada di tangan Presiden Joko Widodo, jika benar yang melakukan penyadapan adalah institusi negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Nasional
Video Bule Sebut IKN 'Ibu Kota Koruptor Nepotisme' Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Video Bule Sebut IKN "Ibu Kota Koruptor Nepotisme" Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Nasional
Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Nasional
KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com