JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, Presiden Joko Widodo akan mengesahkan peraturan soal Satuan Tugas (Satgas) Judi Online.
Ia pun membocorkan susunan Satgas yang akan dipimpin oleh Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto itu.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama satgas pemberantasan judi online akan ditandatangani (aturannya) oleh Pak Presiden karena saya sebagai menteri sudah paraf. Tadi sebelum ke sini saya sudah paraf," ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
"Ketuanya Pak Menko Polhukam, wakilnya Pak Menko PMK (Muhadjir Effendy), saya (jadi) ketua harian bidang pencegahan, Pak kapolri ketua harian bidang penegakan hukum. Bentar lagi nanti akan diumumkan secara resmi," paparnya.
Baca juga: Peringatan Jokowi soal Judi Online Ancam Masa Depan Keluarga dan Anak
Menurut Budi, saat ini aturan soal Satgas Judi Online hanya tinggal menunggu tandatangan dari Presiden Jokowi.
Jika sudah diteken Kepala Negara, maka dasar hukum sudah selesai secara administratif.
Namun, meski belum resmi ada Satgas, pemerintah terus melakukan penindakan kasus-kasus judi online.
Sebelumnya, Presiden Jokowi secara khusus menyampaikan pesan terkait judi online.
Presiden mengatakan, pembentukan Satgas Judi Online segera diselesaikan dalam waktu dekat.
"Pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online dan sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup. Dan Satgas Judi Online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online," ujar Presiden Jokowi dalam keterangan lewat video yang diunggah pada Rabu (12/6/2024) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.