Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencalonan Pejabat di Kementerian PUPR, Amran Minta Dukungan PDI-P

Kompas.com - 13/02/2017, 15:17 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengangkatan Amran HI Mustary selaku Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, merupakan rekomendasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/2/2017).

Dalam kasus ini, Amran didakwa menerima uang dari pengusaha dan memberikan suap kepada sejumlah anggota Komisi V DPR.

Dalam persidangan juga terungkap bahwa Amran menyerahkan uang yang diterima dari pengusaha Abdul Khoir, kepada Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan.

Penyerahan uang kepada Rudi sebesar Rp 6,3 miliar diduga terkait pencalonan Amran selaku pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Selain sebagai Bupati, Rudi merupakan Ketua DPD PDI-P Provinsi Maluku Utara.

"Pada akhir 2014, Amran bersama Imran S Djumadil mengajak saya bertemu di Plaza Senayan. Mereka minta agar PDI-P melalui fraksi membantu mengusulkan," ujar Rudi, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Saat ditanya oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rudi awalnya mengaku tidak menindaklanjuti permintaan Amran tersebut kepada pejabat PDI-P di tingkat pusat.

Namun, pada akhirnya Rudi mengaku membicarakan masalah pencalonan itu kepada Fraksi dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.

"Sifatnya kami hanya mendukung saja, bukan rekomendasi, karena kami tidak bisa mencampuri wewenang Kementerian PUPR. Itu pun lewat Fraksi, tidak langsung ke PUPR," kata Rudi.

Dalam persidangan, Rudi mengaku menyampaikan masalah pencalonan Amran kepada Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto.

Menurut Rudi, Bambang menjanjikan bahwa Fraksi PDI-P akan mendorong usulan itu ke Kementerian PUPR.

Selain kepada Bambang, persoalan pencalonan itu juga diberitahukan kepada Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.

"Ya saya sampaikan ke Pak Hasto saya sudah sampaikan ke Fraksi," kata Rudi.

Meski demikian, dalam persidangan tersebut Rudi membantah menerima uang dari Amran melalui tangan kanan Amran, Imran S Djumadil.

Meski telah dikonfrontir dengan Imran, Rudi tetap pada keterangannya bahwa ia tidak pernah menerima uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com