Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi III Pertanyakan Rekonsiliasi Kasus Semanggi-Trisakti

Kompas.com - 02/02/2017, 13:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaedi Mahesa mempertanyakan langkah Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto dan Jaksa Agung M Prasetyo terkait opsi rekonsiliasi untuk menuntaskan kasus penembakan Semanggi dan Trisakti.

Menurut Desmond, opsi tersebut patut dipertanyakan. Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menghapus undang-undang yang mengatur rekonsiliasi dalam penyelesaian permasalahan hukum.

"Kalau opsinya rekonsiliasi lantas kan kami bertanya, ini parameternya apa, karena landasan hukumnya kan enggak ada. Ini kan enggak bisa begitu," kata Desmond saat dihubungi, Kamis (2/2/2017).

Ia menambahkan, selain tak memiliki dasar hukum, opsi rekonsiliasi punya konsekuensi yang harus dipenuhi Pemerintah.

(Baca: Upaya Rekonsiliasi Kasus Trisakti dan Semanggi Tuai Kritik)

Pertama, Pemerintah harus memikirkan pihak penengah yang menyampaikan usulan rekonsiliasi kepada kedua belah pihak. Hal itu, kata Desmond, sangat sulit.

 

Sebab pihak tersebut harus bisa merepresentasikan pihak korban dan pelaku. Jika Pemerintah memaksakan rekonsiliasi tanpa persetujuan korban, itu merupakan sebuah bentuk ketidakadilan.

Kedua, lanjut Desmond, rekonsiliasi mengharuskan Pemerintah memberi kompensasi kepada korban atau keluarganya.

Ia pun mempertanyakan kesanggupan Pemerintah menyiapkan anggaran untuk memberikan kompensasi.

"Jadi saya mempertanyakana ini. Saya hormat kepada Pak Wiranto dan Pak Prasetyo. Tapi kalau kebijakan yang diambil seperti ini ya gimana," lanjut Desmond.

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM Tragedi Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II (kasus TSS) melalui jalur non-yudisial atau rekonsiliasi.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, sulitnya mencari fakta, bukti, dan saksi kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu menjadi salah satu alasan pemerintah memilih jalur non-judicial sebagai langkah penyelesaian.

(Baca: Kebijakan Penuntasan Kasus Trisakti dan Semanggi Dinilai Bias Politik)

Sementara, banyak pihak menginginkan agar permasalahan tersebut segera diselesaikan.

"Siapapun yang menangani kasus ini akan menghadapi kesulitan untuk membawa perkara dengan pendekataan judicial. Ini sudah lama terjadi. Kemudian untuk mencari fakta dan bukti, saksi juga sulit," kata Prasetyo, seusai rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Ia menambahkan, rencana ini juga telah dikomunikasikan dengan Komnas HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com