Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imparsial Nilai Konsep Bela Negara Belum Jelas dan Masih Multitafsir

Kompas.com - 10/01/2017, 17:08 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti  Imparsial menilai program bela negara yang diinisiasi Kementerian Pertahanan belum memiliki konsep yang jelas.

Hal itu menimbulkan berbagai persepsi masyarakat, baik secara negatif maupun positif terhadap program bela negara.

"Konsep Kemenhan tidak jelas, sulit dipahami, sempit, dan cenderung militeristik. Ini yang akhirnya menimbulkan banyak tafsir," ujar Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri di Kantor Imparsial Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Apalagi, menurut Gufron, apabila program tersebut diikuti oleh organisasi masyarakat yang selama ini sering dikritik publik soal isu keberagaman dan aksi kekerasan.

Menurut Gufron, program bela negara seharusnya dibuat berdasarkan landasan hukum yang jelas. Regulasi harus memuat konsep utama, tujuan, dan alasan mengapa program tersebut harus dijalankan.

Tanpa konsep yang jelas, menurut Gufron, sebagian masyarakat justru menganggap program bela negara sebagai program militer.

Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai adanya upaya penguatan budaya militer di masyarakat.

"Ada kekhawatiran berkembangnya budaya militer, di mana masyarakat cenderung main hakim sendiri. Itu pernah terjadi di awal era demokrasi, saat rezim pemimpin menggunakan kelompok milisi untuk melawan masyarakat yang menuntut demokrasi," kata Gufron.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan bahwa program bela negara menjadi salah satu fokus utama kementeriannya saat ini.

(Baca: Dua Tahun Pemerintahan, Bela Negara Jadi Fokus Kemenhan)

Program tersebut dianggap juga mampu menangkal paham radikalisme yang masuk ke Indonesia.

 

"Dulu orang-orang enggak mengerti bela negara. Begitu setahun (berjalan), banyak yang ikut bela negara. Berarti semuanya ingin melawan ISIS (paham radikal)," ujar Ryamizard.

Kompas TV Tak Izin Lakukan Bela Negara, Dandim Lebak Dicopot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com