Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Praperadilan, Irman Gusman Merasa Dijebak

Kompas.com - 25/10/2016, 14:26 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman merasa dijebak dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 16 September 2016.

“Kami mendapatkan ada indikasi kuat bahwa ini seperti jebakan,” kata anggota tim pengacara Irman, Tommy S Bhail, saat sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2016).

Tommy bercerita, awalnya Irman dihubungi rekannya bernama Memi dari Padang, Sumatera Barat, yang ingin menemuinya.

(baca: Istri Sebut KPK Renggut Hak Asasi Irman Gusman)

Irman mempersilahkan Memi apabila ingin bertemu. Ia meminta datang ketika dirinya sedang tidak sibuk.

Pada 16 September sore, Memi kembali menghubungi Irman dan mengatakan sudah berada di Jakarta.

Dalam percakapan itu, menurut Tommy, Memi memaksa ingin bertemu Irman pada malam harinya, lantaran ia harus bergegas kembali ke Padang pada keesokan harinya.

“Ketika IG sampai di kediaman menjelang tengah malam, ia sempat menyuruh ajudannya mengecek tamu tersebut apakah sudah datang. Setelah melihat ke ruang tamu ternyata ada seorang laki-laki yang sedang duduk,” ujarnya.

(baca: Pengacara Minta KPK Hentikan Pemeriksaan Irman Gusman Selama Praperadilan)

Belakangan diketahui, lelaki itu adalah Direktur CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto, suami Memi.

Setelah berbincang, Memi dan Sutanto pergi dengan meninggalkan sebuah bungkusan di dalam plastik yang disebut Irman sebagai hadiah atau oleh-oleh.

Irman mengaku tidak mengetahui secara pasti isi bungkusan. Beberapa saat kemudian, petugas KPK menangkap Memi dan Sutanto di depan kediaman Irman di Denpasar Raya No C8, Kuningnan, Jakarta Selatan.

(baca: Pengacara Irman Gusman Anggap Kebiasaan Buruk KPK Absen Sidang Praperadilan)

Dalam penangkapan itu, KPK hanya membawa surat tugas atas nama Xaveriandy yang rupanya tengah menjadi tahanan kota.

“Pertanyaan mendasar, bagaimana Pak Xaveriandy ini bisa lolos ke Jakarta? Padahal dia ini tahanan kota, dan perintah penyidikan atau penangkapan ini sudah keluar 24 Juni 2016,” kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com