Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tahun Jokowi-JK, Reformasi Kejaksaan dan Polri Dinilai Belum Berjalan

Kompas.com - 20/10/2016, 18:19 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, agenda reformasi di Kejaksaan dan Kepolisian tidak berjalan dengan baik selama dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Peneliti dari Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Aradila Caesar mengatakan, saat ini kedua lembaga penegak hukum tersebut masih memiliki masalah terkait independensi, rekruitmen dan mutasi internal.

Ia menilai, tidak tepat keputusan Presiden Jokowi memilih Jaksa Agung HM Prasetyo yang berlatar belakang partai politik dan tetap mempertahankanya hingga sekarang. Reformasi Kejaksaan akhirnya berjalan tanpa monitoring dan evaluasi.

Sementara reformasi di Kepolisian baru mulai sejak Jenderal Tito Karnavian memimpin Polri.

"Agenda reformasi Kejaksaan dan Kepolisian belum berjalan baik. Di Kepolisian perlu waktu lebih panjang," ujar Aradila di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2016).

(baca: Gayus: Lambatnya Reformasi Hukum Era Jokowi karena Warisan)

"Di Kejaksaan, masih saja muncul keluhan atau ketidakpuasan soal pembinaan di Kejaksaan. Mulai dari rekuitmen, pendidikan untuk jaksa, mutasi, promosi dan penunjukkan pejabat struktural di Kejaksaan," tambah dia.

Aradila menjelaskan, ketika Presiden Jokowi menunjuk HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung pada 20 November 2014, banyak pihak yang pesimistis mengenai kinerja dan reformasi Kejaksaan.

Kejaksaan, kata Aradila, rawan adanya intervensi politik dan tersandera kepentingan politik. Selain itu, kekhawatiran lain yang muncul adalah soal loyalitas ganda.

Selain loyal kepada Presiden, Jaksa Agung yang berasal dari Parpol diduga juga akan loyal kepada pimpinan partai dimana dia bergabung.

(baca: Jokowi Bicara Pemberantasan Pungli, Para Gubernur Mengangguk-angguk)

Aradila menuturkan, keraguan banyak kalangan ini sebenarnya harus dijawab HM Prasetyo dengan kerja dan mempercepat agenda reformasi di kejaksaan serta independensi institusi.

Namun, dalam dua tahun terakhir reformasi di Kejaksaan timbul tenggelam. Kejaksaan tidak pernah secara terbuka menyampaikan capaian hasil reformasi yang sudah dilakukan.

Di sisi lain penilaian aparatur sipil negara berdasarkan prestasi kerja tidak berjalan dengan baik.

Promosi jabatan di Kejaksaan seringkali dicurigai dan dinilai tanpa ada tolak ukur yang jelas.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com