Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tahun Jokowi-JK, Reformasi Kejaksaan dan Polri Dinilai Belum Berjalan

Kompas.com - 20/10/2016, 18:19 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, agenda reformasi di Kejaksaan dan Kepolisian tidak berjalan dengan baik selama dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Peneliti dari Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Aradila Caesar mengatakan, saat ini kedua lembaga penegak hukum tersebut masih memiliki masalah terkait independensi, rekruitmen dan mutasi internal.

Ia menilai, tidak tepat keputusan Presiden Jokowi memilih Jaksa Agung HM Prasetyo yang berlatar belakang partai politik dan tetap mempertahankanya hingga sekarang. Reformasi Kejaksaan akhirnya berjalan tanpa monitoring dan evaluasi.

Sementara reformasi di Kepolisian baru mulai sejak Jenderal Tito Karnavian memimpin Polri.

"Agenda reformasi Kejaksaan dan Kepolisian belum berjalan baik. Di Kepolisian perlu waktu lebih panjang," ujar Aradila di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2016).

(baca: Gayus: Lambatnya Reformasi Hukum Era Jokowi karena Warisan)

"Di Kejaksaan, masih saja muncul keluhan atau ketidakpuasan soal pembinaan di Kejaksaan. Mulai dari rekuitmen, pendidikan untuk jaksa, mutasi, promosi dan penunjukkan pejabat struktural di Kejaksaan," tambah dia.

Aradila menjelaskan, ketika Presiden Jokowi menunjuk HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung pada 20 November 2014, banyak pihak yang pesimistis mengenai kinerja dan reformasi Kejaksaan.

Kejaksaan, kata Aradila, rawan adanya intervensi politik dan tersandera kepentingan politik. Selain itu, kekhawatiran lain yang muncul adalah soal loyalitas ganda.

Selain loyal kepada Presiden, Jaksa Agung yang berasal dari Parpol diduga juga akan loyal kepada pimpinan partai dimana dia bergabung.

(baca: Jokowi Bicara Pemberantasan Pungli, Para Gubernur Mengangguk-angguk)

Aradila menuturkan, keraguan banyak kalangan ini sebenarnya harus dijawab HM Prasetyo dengan kerja dan mempercepat agenda reformasi di kejaksaan serta independensi institusi.

Namun, dalam dua tahun terakhir reformasi di Kejaksaan timbul tenggelam. Kejaksaan tidak pernah secara terbuka menyampaikan capaian hasil reformasi yang sudah dilakukan.

Di sisi lain penilaian aparatur sipil negara berdasarkan prestasi kerja tidak berjalan dengan baik.

Promosi jabatan di Kejaksaan seringkali dicurigai dan dinilai tanpa ada tolak ukur yang jelas.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com