Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Temukan Aliran Dana ke Perwira Polri, tetapi Tak Terkait Freddy Budiman

Kompas.com - 15/09/2016, 11:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim pencari fakta bentukan Polri mengaku belum menemukan adanya aliran dana dari Freddy Budiman ke pejabat Polri.

Selama proses investigasi, tim justru menemukan adanya aliran dana yang mengalir ke perwira menengah Polri, tetapi tak terkait Freddy.

"Setidaknya ada satu aliran dana ke pamen, ini bukti awal, ada namanya, sebanyak Rp 668 juta," ujar anggota tim gabungan, Effendy Gazali, dalam jumpa pers di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Effendy enggan menyebut jabatan ataupun nama perwira tersebut. Setelah menerima informasi tersebut, tim langsung memeriksa perwira itu.

Penerimaan uang itu diakuinya berasal dari terpidana Chandra Halim alias Akiong.

(Baca: Tim Gabungan: Belum Ditemukan Aliran Dana dari Freddy Budiman ke Pejabat Polri)

"Saat ini pamen tersebut sedang ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan Polri," ujar Effendy.

Selain itu, ada pula lima indikasi aliran dana yang mengalir ke oknum polisi dengan beragam besarannya.

Ada yang mengirimkan Rp 25 juta, Rp 50 juta, Rp 75 juta, Rp 700 juta, dan di atas Rp 1 miliar ke oknum tersebut.

Tim gabungan juga telah menyerahkan lima indikasi tersebut ke Divisi Propam Polri.

"Tetapi, ini juga bukan terkait Freddy," kata Effendy.

Effendy mengatakan, tim gabungan telah memintai keterangan terhadap 64 orang. Sebanyak 24 orang dari internal Polri dan 40 orang dari eksternal.

(Baca: John Kei Membenarkan Pernyataan Freddy Budiman kepada Haris Azhar)

Ada juga 81 orang pengaduan yang masuk ke hotline tim gabungan. Namun, tak ada yang menyebutkan ada aliran dana dari Freddy ke pejabat Polri.

"Tidak ada satu pun yang menyebut ada aliran dana terkait Freddy kepada pejabat tertentu di Polri," kata Effendy.

Tim gabungan juga memeriksa dokumen dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diserahkan ke Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.

Namun, dalam dokumen tersebut tak ditemukan aliran dana dari Freddy, tetapi terkait jaringan Ponny Candra.

Begitu pula saat membedah nota pembelaan atau pleidoi Freddy dan memintai keterangan pengacaranya.

Dalam pleidoi hanya tertulis permohonan keringanan hukuman, tak disebutkan soal aliran dana ke pejabat Polri.

Kompas TV Freddy Budiman Sebut 3 Nama Dalam Video
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com