JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan pencari fakta terkait Freddy Budiman telah merampungkan investigasi selama 30 hari.
Anggota tim gabungan, Effendy Gazali mengatakan, hingga masa kerja tim berakhir, belum ditemukan adanya aliran dana dari Freddy Budiman ke pejabat di Mabes Polri sebagaimana disampaikan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.
"Tapi karena batasan waktu bisa saja tim belum temukan aliran dana ke pejabat tertentu di Mabes Polri," ujar Effendy dalam konferensi pers di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Effendy mengatakan, tim gabungan telah meminta keterangan 64 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 24 orang dari internal Polri dan 40 dari di luar lingkungan Polri.
Ada juga 81 pengaduan yang masuk ke hotline tim gabungan. Namun, tak ada yang menyebutkan terdapat aliran dana dari Freddy ke pejabat Mabes Polri.
"Tidak ada satupun yang menyebut ada aliran dana terkait Freddy kepada pejabat tertentu di Polri," kata Effendy.
Tim gabungan pun memeriksa dokumen dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diserahkan ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Dalam dokumen tersebut tak ditemukan aliran dana dari Freddy, melainkan terkait jaringan Ponny Candra.
(Baca: PPATK Sebut Oknum Polri dan Petugas Lapas Terima Aliran Dana Freddy Budiman)
Begitu pula saat membedah nota pembelaan atau pleidoi Freddy dan memintai keterangan pengacaranya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.