Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap KPK, Bupati Banyuasin Mengaku Khilaf

Kompas.com - 05/09/2016, 06:01 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar pukul 22.00 WIB, Minggu (4/9/2016).

Kedatangan Yan untuk menjalani pemeriksaan, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan, Minggu.

Yan tampak mengenakan kemeja lengan panjang bermotif kotak-kotak dengan paduan celana panjang warna hitam. Dia juga terlihat membawa tas ransel warna hitam.

Saat tiba di gedung KPK, Yan mendapat pengawalan ketat penyidik KPK dan aparat kepolisian.

Awak media yang menunggu kedatangan Yan pun langsung berkerumun di hadapan Yan. Namun, Yan hanya sedikit mengeluarkan komentar.

"Saya salah dan saya khilaf. Saya mohon maaf," tutur Yan.

Selain Yan, empat orang lain juga dibawa penyidik KPK, yang dibawa menggunakan mobil dinas KPK. Empat orang lainnya itu menyusul masuk satu persatu ke dalam lobby gedung KPK.

Usai lima orang itu masuk ke dalam gedung KPK, satu mobil dinas melintas di depan lobby. Mobil tersebut bergegas ke halaman belakang gedung KPK.

Diduga, mobil tersebut membawa barang bukti atas operasi tangkap tangan tersebut.

Yan ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan, Minggu (4/9/2016). (Baca: KPK Tangkap Bupati Banyuasin)

Dia dibawa ke Jakarta oleh penyidik KPK setelah menjalani pemeriksaan di Dirkrimsus Polda Sumsel.

Kompas TV KPK Tangkap Bupati, 3 Pejabat, dan 1 Kontraktor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com