JAKARTA, KOMPAS.com - Penunjukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) oleh Presiden Joko Widodo mengingatkan publik pada rangkaian cerita gagalnya mantan Kapolda Bali itu jadi Kepala Polri.
Dimulai pada 9 Januari, Presiden Jokowi berkirim surat pengajuan Budi sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal (Pol) Sutarman kepada DPR RI.
Namun, proses pengajuan itu tidak mulus.
Pada 13 Januari 2015, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipunggawai di antaranya oleh Abraham Samad dan Bambang Widjojanto mengumumkan bahwa Budi Gunawan jadi tersangka kasus gratifikasi.
(Baca: KPK Tetapkan Calon Kapolri Budi Gunawan sebagai Tersangka)
Status hukum Budi Gunawan itu kemudian berbuntut pada serangkaian peristiwa yang menghiasi dunia politik dan hukum di Tanah Air.
Pertama, Budi batal menjadi Kapolri. Presiden lebih memilih menunjuk Komjen (Pol) Badrodin Haiti yang saat itu menjabat sebagai Wakapolri sebagai Kapolri.
Kedua, hubungan institusi Polri dan KPK memanas untuk yang ketiga kalinya semenjak KPK dibentuk tahun 2003.
Pada 23 Januari 2015, penyidik Bareskrim menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atas perkara memerintahkan orang untuk memberikan kesaksian palsu di muka sidang.
Setelah itu, berturut-turut penyidik Bareskrim Polri di bawah komando Komjen (Pol) Budi Waseso menyidik sejumlah perkara yang melibatkan pimpinan KPK, yakni Abraham Samad dan Adnan Pandu Praja.
Berkaca dari pengalaman itu, lantas muluskan jalan Budi, kali ini?
Pengamat politik LIPI Siti Zuhro berpendapat, jalan Budi untuk sampai ke posisi Kepala BIN tidak akan sama seperti saat Budi ditunjuk menjadi Kapolri.
Jalan Budi kali ini diprediksi akan lebih mulus dibandingkan sebelumnya.
(Baca: Batal Jadi Kapolri, Budi Gunawan Diminta Tetap Berkontribusi untuk Polri)
"Menurut saya relatif mulus. Ada beberapa bahan pertimbangan yang mendasari itu," ujar Siti melalui sambungan telpon kepada Kompas.com, Jumat (2/9/2016) siang.
Pertama, jabatan Kapolri merupakan jabatan strategis. Menyangkut kepentingan publik secara langsung, baik sisi pelayanan hingga keamanan.
Oleh sebab itu, ketika posisi Kapolri diserahkan pada seseorang yang bermasalah secara hukum, maka publik meresponsnya dengan cepat.
Sementara, posisi Kepala BIN dianggap tidak memiliki hubungan langsung dengan kepentingan publik.
(Baca: Jokowi Ajukan Budi Gunawan Calon Kepala BIN ke DPR)
Kerja-kerjanya senyap dan rahasia sehingga resistensi dari masyarakat dipastikan berkurang. "Karena jabatan Kepala BIN berbeda dengan Polri, sehingga publik tik terlalu mempersoalkan," ujar Siti.
Kedua, Siti beranggapan bahwa seluruh unsur politik di negara ini sudah berada di kendali Presiden.
Artinya kecil kemungkinan ada 'manuver' kekuatan politik tertentu yang dapat menggagalkan penunjukkan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN.
Apalagi, Siti meyakini bahwa penunjukkan Budi sebagai pengganti Sutiyoso tak mungkin 'gratis'.
"Kalau dicari, semua jabatan lembaga tinggi negara itu jabatan politik. Apa jabatan politik tidak diperoleh dengan cara-cara politik? Naif kalau kita bilang tidak. Artinya pasti ada kompensasi dari keputusan ini sehingga semua merasa saling puas, tidak ada yang protes," ujar Siti.
(Baca: "Keunggulan Budi Gunawan Dimana Sehingga Jadi Kepala BIN?")
Ketiga, tidak ada alasan untuk menolak Budi saat ini. Dari sisi perkara yang pernah dituduhkan kepadanya misalnya.
Siti menganggap, sudah ada proses hukum yang legal menyatakan bahwa Budi 'clear' tidak terlibat dalam perkara menerima gratifikasi.
"Apakah rekening gendut masih dipersoalkan? Menurut saya dengan serangkaian proses hukum, sudah ada pernyataan bahwa dia 'clear'. Jadi ya sudah, tinggal bekerja baik saja dia," ujar Siti.
Diberitakan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengirim surat penunjukkan Budi sebagai Kepala BIN oleh Presiden Joko Widodo kepada DPR RI, Jumat pagi.
"Jadi, Kepala BIN diusulkan nama baru, yaitu Pak Budi Gunawan. Proses selanjutnya di DPR karena harus ada pertimbangan dari DPR," ujar Pratikno seusai mengantar surat tersebut di Kompleks Parlemen Senayan.
(Baca: Trimedya: Budi Gunawan Pilihan Jokowi, Tak Ada Permintaan PDI-P)
Saat ini, Budi diketahui menjabat sebagai Wakil Kepala Polri. Sementara posisi Kepala BIN saat ini masih dijabat Sutiyoso.