“Ketiga anak kapal suku Nusa Tenggara Timur mengaku memiliki paspor Indonesia dibawa penculik. Sedang empat lainnya, satu warga NTT dan tiga warga Palauh (Filipina) dibebaskan,” ujar Muhammad Fatah, Konsulat RI di Tawau–Malaysia, Minggu (10/7/2016).
Saat itu, kapal pukat tunda yang sedang mencari ikan ditumpangi tujuh pekerja, yang terdiri dari empat WNI dari Nusa Tenggara Timur dan tiga warga Bajau Palauh, FIlipina. Empat orang dibebaskan.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa tiga WNI itu disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
(Baca: Panglima TNI: 3 WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf)
Sebelum penyanderaan tiga WNI, tujuh anak buah kapal (ABK) WNI lebih dulu disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Sulu, Filipina Selatan.
Penyanderaan itu terjadi pada Senin (20/6/2016). Selain membajak kapal, penyandera meminta tebusan sebesar Rp 60 miliar.
(Baca: Menhan Filipina Minta Ryamizard Tidur Enak Saja Menunggu Pembebasan 7 WNI)
Sebelumnya, 10 WNI ABK kapal tunda Brahma 12 disandera kelompok Abu Sayyaf dan dibebaskan pada awal Mei 2016.
Selain itu, empat ABK kapal tunda Henry juga disandera kelompok yang sama. Keempatnya dibebaskan pada pertengahan Mei 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.