Pemerintah, kata Abdul, seharusnya tidak sekadar menjadikan penyanderaan ini sebagai bahan pembelajaran semata.
"Belajarnya jangan terlalu lama, apalagi ini sudah keempat kalinya," tutup Abdul.
Tiga WNI Lorens Koten selaku juragan kapal, Emanuel, dan Teodorus Kopong sebagai ABK diculik di perairan kawasan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu Sabah, Negara Bagian Malaysia.
(Baca: Filipina Kerahkan 6.000 Tentara Kepung Lokasi Penyanderaan 7 WNI)
Ketiganya berada di kapal pukat tunda LD/114/5S milik Chia Tong Lim. Ketiga WNI diculik oleh lima orang bersenjata laras panjang yang berbahasa Sulu.
“Ketiga anak kapal suku Nusa Tenggara Timur mengaku memiliki paspor Indonesia dibawa penculik. Sedang empat lainnya, satu warga NTT dan tiga warga Palauh (Filipina) dibebaskan,” ujar Muhammad Fatah, Konsulat RI di Tawau–Malaysia, Minggu (10/7/2016).
Saat itu, kapal pukat tunda yang sedang mencari ikan ditumpangi tujuh pekerja, yang terdiri dari empat WNI dari Nusa Tenggara Timur dan tiga warga Bajau Palauh, FIlipina. Empat orang dibebaskan.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa tiga WNI itu disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
(Baca: Panglima TNI: 3 WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf)
Sebelum penyanderaan tiga WNI, tujuh anak buah kapal (ABK) WNI lebih dulu disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Sulu, Filipina Selatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.