Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Minta Pemda Tingkatkan Kualitas Perda

Kompas.com - 24/06/2016, 14:49 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas produk peraturan perundang-undangan agar berpihak kepada masyarakat.

Dia juga mengingatkan agar peraturan daerah yang dibuat tidak bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Trisakti, dan Nawacita.

Selain itu, pemerintah daerah juga harus memahami asas-asas pembentukan dan materi muatan menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pemberian Anugerah Nawacita Legislasi Tahun 2016 kepada sejumlah Kementerian Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2016).

"Saya minta Pemda maupun Kementerian terus meningkatkan kualitas dari produk peraturan yang dibuat dan harus berpihak pada masyarakat sesuai dengan Pancasila, UUD 1945 dan Nawacita," ujar Yasonna, saat memberikan sambutan.

Yasonna mengatakan, pemberian Anugerah Nawacita Legislasi 2016 sejalan dengan keputusan pemerintah mencabut 3.143 Perda dan Peraturan Kementerian yang dinilai bermasalah.

Menurut dia, pemberian anugerah tersebut juga merupakan bagian dari evaluasi seluruh Perda yang ada dan menderegulasi peraturan yang menghambat investasi.

Yasonna mengatakan, pemerintah sedang berusaha mengevaluasi agar peraturan perundang-undangan yang sudah ada atau yang akan dibuat tidak tumpang tindih dan bertentangan dengan peraturan di atasnya.

"Ini memang kami lakukan sejalan dengan pembatalan 3.143 perda termasuk Peraturan Kementerian. Kami terus berupaya peraturan daerah sejalan dengan pancasila, UUD 1945, dan Nawacita Presiden," ujar Yasonna.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan anugerah Nawacita Legislasi Tahun 2016 kepada sejumlah Kementerian Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah tersebut dinilai memiliki peraturan yang dibentuk berdasarkan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Trisakti, Nawacita, asas-asas penbentukan dan asas-asas materi muatan menurut UU No. 12 tahun 2011.

Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana, mengatakan, tujuan dari pemberian penghargaan Nawacita Legislasi Tahun 2016 adalah untuk melakukan evaluasi dan penataan terhadap regulasi di level Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah serta memberikan motivasi agar dalam pembentukannya tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com