Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Muncul Pertentangan, Pemerintah Tetap Akan Tuntaskan Kasus 1965

Kompas.com - 03/06/2016, 19:50 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pemerintah akan tetap mengupayakan penyelesaian kasus peristiwa 1965 meski hal tersebut akan menimbulkan pro dan kontra.

Luhut mengatakan, pemerintah telah menerima sembilan poin rekomendasi hasil simposium anti-Partai Komunis Indonesia (PKI) yang telah diserahkan oleh sejumlah purnawirawan TNI dan perwakilan organisasi masyarakat pada Jumat (3/6/2016) sore.

Sembilan poin rekomendasi tersebut akan disinkronkan dengan hasil simposium nasional 1965 yang sudah lebih dulu diterima pemerintah. Kedua rekomendasi ini akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam menuntaskan peristiwa 1965. 

"Yang berbeda akan disatukan terlebih dulu, sebelum diserahkan kepada Presiden. Saat ini, kami masih menampung masukan dari tim Kejaksaan Agung dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Saya berharap dalam bulan ini sudah (diserahkan ke Presiden)," kata Luhut saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (3/6/2016).

(Baca: Isu PKI Dinilai Dimunculkan untuk Halangi Pengungkapan Kebenaran Tragedi 1965)

Selain itu, Luhut juga mengatakan bahwa rekomendasi yang akan diserahkan kepada Presiden pada dasarnya merupakan bentuk pengakuan pemerintah atas tragedi kemanusiaan pada peristiwa 1965 dan menyesali terjadinya tragedi tersebut.

Pemerintah, kata Luhut, akan berterus terang dan membuka semua fakta seputar peristiwa 1965 yang berhasil digali.

"Intinya kami akan terus terang, sudah berkali-kali kami sampaikan, kami menyesalkan peristiwa 1965, kira-kira begitu," ujar Luhut.

(Baca: Ini Sembilan Rekomendasi dari Simposium Anti PKI)

Sebelumnya, sejumlah purnawirawan TNI dan perwakilan organisasi masyarakat anti-Partai Komunis Indonesia (PKI) menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan di kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat.

Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan hasil Simposium "Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain" yang diadakan beberapa waktu lalu di Balai Kartini.

Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Syihab mengatakan bahwa sembilan poin hasil simposium telah diserahkan kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan dalam upaya menyelesaikan kasus peristiwa 1965.

(Baca: Fadli Zon: Rekonsiliasi Berdasarkan Simposium 1965, Pemerintah Ngawur!)

"Kami bersama Gerakan Bela Negara telah menyampaikan sembilan poin hasil simposium yang diadakan di Balai Kartini kemarin. Itu sudah kami serahkan kepada Pak Menko Polhukam untuk diteruskan kepada Presiden," ujar Rizieq.

Selain itu, Rizieq juga menuntut pemerintah agar tidak meminta maaf kepada para keturunan anggota PKI.

Pemerintah pun diminta bersikap tegas untuk menindak setiap orang yang menyebarkan atribut, paham ideologi, dan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menghidupkan kembali ideologi komunisme.

Menurut dia, PKI-lah yang seharusnya meminta maaf kepada negara Indonesia karena telah melakukan pengkhianatan dan pembantaian massal.

Selain Rizieq Syihab, beberapa perwakilan lain yang menemui Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan di antaranya Ketua Panitia Pelaksana Simposium Anti-PKI Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Kiki Syahnakri, Mayor Jenderal Purnawirawan TNI Kivlan Zen, dan Ketua Gerakan Bela Negara Budi Sudjana.

Kompas TV Kuburan Massal Korban 1965 Ada di Semarang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com