JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis mengaku tidak tahu alasan BPK tidak mengklarifikasi hasil audit terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Itu bukan (keputusan) saya (terkait pemanggilan)," ujar Harry saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Keputusan untuk memanggil dan memeriksa pejabat yang kebijakannya diaudit, lanjut Harry, merupakan wewenang majelis kehormatan etik BPK yang terdiri dari Eddy Mulyadi Soepardi, Moermahadi Soerja Djanegara, serta tiga orang dari luar BPK.
"Itu keputusan mereka. Jadi jangan tanya saya," ujar Harry.
(Baca: Ahok Kesal BPK Tak Memanggilnya untuk Klarifikasi Hasil Audit Sumber Waras)
Sebelumnya, Basuki alias Ahok kesal karena BPK tak memanggilnya untuk mengklarifikasi hasil audit pembelian lahan RS Sumber Waras.
Setelah BPK merilis bahwa hasil audit pembelian lahan rumah sakit itu merugikan negara, Ahok melayangkan protes kepada BPK pada 3 Agustus 2016.
Dalam surat itu, Ahok mengaku sudah dengan tegas mempertanyakan hasil audit BPK Provinsi DKI Jakarta tersebut.
Namun, hingga kini, Ahok mengaku belum dipanggil BPK untuk mengklarifikasi protesnya itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.