Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Serentak, 9 Desember Hari Libur Nasional

Kompas.com - 04/12/2015, 12:25 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah melalui Keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2015 menyatakan bahwa tanggal 9 Desember 2015 sebagai hari libur nasional. Hal ini berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada serentak di 269 daerah di Tanah Air.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Yuswandi A Tumenggung mengatakan, hari libur nasional berlaku bagi semua daerah, termasuk yang tidak menyelenggarakan pilkada.

"Itu kan Keputusan Presiden bahwa hari libur nasional, termasuk daerah yang tidak melakukan pilkada juga libur. Kita di DKI juga kan libur," kata Yuswandi, di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2015).

Yuswandi mengatakan, hari libur ini berlaku bagi semua instansi tanpa terkecuali.

"Otoritas negara kan menyatakan libur nasional. Kalau Natal libur semua kan? Berarti libur semua kan," kata dia.

Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 9 Desember 2015 sebagai hari libur nasional.  Aturan tersebut diberlakukan guna memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara untuk memberikan hak pilihnya.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Hadar Nafis Gumay menjelaskan, hari pelaksanaan pilkada serentak perlu dijadikan hari libur nasional di semua daerah karena aktivitas pilkada yang lintas daerah. 

Misalnya, jika seorang penduduk tinggal di daerah yang melakukan pilkada, tetapi bekerja di daerah yang tidak menyelenggarakan pilkada.

Hadar menilai, orang yang bersangkutan akan kesulitan untuk pergi ke tempat pemungutan suara (TPS) jika hari itu tak dijadikan hari libur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com