Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat dengan Komisi III, Pansel KPK Dicecar soal Mekanisme Seleksi

Kompas.com - 17/11/2015, 22:16 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Selasa (17/11/2015) malam.

Dalam rapat tersebut, Pansel KPK dicecar sejumlah pertanyaan terkait mekanisme seleksi calon pimpinan KPK.

"Kalau melihat UU KPK, Pasal 30 ayat 5 dijelaskan jika pendaftaran calon dilakukan dalam kurun waktu 14 hari kerja secara terus-menerus. Tapi tadi disebutkan pendaftaran dilakukan antara 5 Juni sampai 3 Juli 2015, ini bagaimana?" tanya anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.

Masinton juga mempertanyakan metodologi yang digunakan Pansel dalam mengeliminasi calon yang mendaftar di setiap tahapan.

Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, bertanya alasan Pansel yang membagi delapan capim KPK yang lolos sampai seleksi tahap akhir ke dalam empat kriteria.

Keempat kriteria itu yakni bidang pencegahan, bidang penindakan, bidang manajemen dan bidang supervisi, serta koordinasi dan monitoring.

"Kenapa pembagian ini harus dilakukan? Bukankah yang kita butuhkan adalah capim KPK yang menguasai secara keseluruhan?" tanya dia.

Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, juga mempertanyakan persoalan klasterisasi yang dibuat Pansel dengan membagi menjadi empat kriteria.

Sebab, ada dua calon pimpinan lain yang telah menjalani fit and proper test, yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata, yang tidak masuk empat kriteria itu.

"Bagaimana dengan nasib dua orang sebelumnya? Apakah klaster ini sifatnya hanya melengkapi atau bagaimana?" kata Dasco.

Dalam RDP yang berlangsung sejak pukul 19.45 WIB sampai 21.10 WIB itu, baru pertanyaan Masinton yang berhasil dijawab Pansel.

Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti menjelaskan, semula Pansel telah bekerja sesuai ketentuan UU. Namun, baru sedikit pelamar yang memenuhi syarat yang ditentukan.

"Untuk melengkapi berkas syarat tersebut, makanya kami perpanjang sampai 3 Juli," kata Destry.

Setelah itu, pimpinan rapat, Benny K Harman, memutuskan untuk menunda jalannya rapat.

Selain banyaknya pertanyaan yang harus dijawab Pansel, masih banyak anggota Komisi III yang belum mendapat bahan paparan dari Pansel KPK.

Rapat pun ditunda hingga pukul 19.30 WIB pada Rabu (18/11/2015) esok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com