Namun, Mahfud mengingatkan pemerintah Madura wajib untuk melengkapi persyaratan administrasi.
"Saya tidak mendukung dan tidak menolak, itu silahkan saja, saya tidak terlalu penting untuk mendukung atau menolak. Jika memenuhi syarat, ya silahkan saja," ujar Mahfud, saat ditemui di Manhattan Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015).
Meski demikian, Mahfud yang merupakan salah satu tokoh asal Madura tersebut mengutarakan persetujuannya jika berbagai syarat telah dipenuhi dan pada akhirnya Madura berdiri sebagai provinsi.
Persyaratan tersebut antara lain, seperti pemenuhan prosedur administrasi, kemampuan dalam bidang ekonomi, dan syarat jumlah penduduk. (Baca: Ratusan Spanduk "Provinsi Madura Harga Mati" Dipasang di Akses Tol Suramadu )
"Saya sendiri setuju saja, meski pun tidak ikut campur. Kalau pemerintah dan rakyat di Jawa Timur menganggap itu sudah layak, ya silahkan saja," kata Mahfud.
Sebelumnya, sekelompok tokoh masyarakat Madura yang mengatasnamakan Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M) mendeklarasikan berdirinya Provinsi Madura.
Pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, menunggu rekomendasi dari lintas pihak atas usulan pembentukan Provinsi Madura. (Baca: Wacana Provinsi Madura Jangan Hanya untuk Bagi-bagi Kekuasaan )
"Kami menunggu dulu rekomendasi dari Gubernur Jatim, tim DPR RI, dan (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri," ujar Tjahjo beberapa waktu lalu.
Tjahjo mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo juga telah mempersilakan pemekaran Provinsi Madura.
Namun, hal yang harus dipertimbangkan adalah pemekaran harus membawa kesejahteraan rakyat dan mempercepat pemerataan pembangunan. (Baca: Kapolri Tidak Setuju Madura Jadi Provinsi )
"Saya juga telah menyampaikan sikap saya, (pemekaran) itu hak konstitusional daerah, silakan, sepanjang rambu-rambu dijalankan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.