JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah federasi buruh menolak formula kenaikan upah di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Penolakan itu akan ditunjukkan dengan demonstrasi besar-besaran di depan Istana Merdeka, jakarta, pada 30 Oktober 2015.
Presiden KSPI Said Iqbal, mengatakan, formulasi pengupahan di era Presiden Jokowi tidak adil karena tidak melibatkan buruh dalam menentukan angka kenaikan upah. Selain itu, ia juga menyayangkan jika formulasi kenaikan upah itu tidak merujuk pada komponen hidup layak.
"Pemerintahan Jokowi-JK ini lebih kejam dalam kebijakan upah," kata Said, di Gedung LBH, Jakarta, Senin (26/10/2015).
Menurut Said, formula kenaikan upah dengan merujuk inflasi dan pertumbuhan ekonomi cenderung hanya menguntungkan pengusaha. Ia meminta penentuan kenaikan upah melibatkan buruh, pemerintah, dan pengusaha dengan mempertimbangkan seluruh komponen hidup layak.
"Pemerintah beralasan formula kenaikan upah ini untuk beri kepastian. Buat apa kepastian kalau tidak menyejahterakan?" ucap Said. (Baca: Paket Kebijakan IV, Upah Buruh Harus Naik Tiap Tahun)
Selain KSPI, ada beberapa federasi buruh lain yang menyatakan penolakan terhadap formula penentuan kenaikan upah yang ditetapkan pemerintah. Demonstrasi penolakan akan dilakukan di depan Istana Merdeka, Jakarta, mulai 27-30 Oktober 2015.
Puncak demonstrasi adalah 30 Oktober dengan tuntutan pembatalan berlakunya formulasi kenaikan upah tersebut. Para buruh menyatakan akan menolak keras sampai tuntutan mereka dipenuhi. Jika pada 30 Oktober formulasi kenaikan upah tidak dicabut, para buruh berencana menggelar mogon nasional sekitar November atau Desember 2015. (Baca: Wapres: Mestinya Buruh Menerima Formulasi Kenaikan Upah)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.