JAKARTA, KOMPAS.com – Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memikirkan dengan matang solusi penyelesaian pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) di masa lalu. Presiden memilih jalan nonyudisial atau rekonsiliasi.
“Pak Presiden kan sudah menyampaikan bahwa ada wacana dan tawaran, gagasan dan harapan dengan pendekatan nonyudisial, rekonsiliasi. Itu sudah dipertimbangkan masak-masak,” ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/9/2015).
Prasetyo menambahkan, solusi rekonsiliasi itu didasarkan atas sejumlah pertimbangan. Salah satunya adalah waktu kejadian yang sudah terlampau lama sehingga penegak hukum sulit melaksanakan upaya yudisial. Misalnya, mencari saksi, bukti dan tersangka. (baca: Istana Belum Bahas soal Wacana Rekonsiliasi Kasus Pelanggaran HAM)
“Ada berbagai macam kesulitan dan kendala, mencari bukti, saksi, tersangkanya. Siapa berbuat apa jadi sulit ditentukan karena saat itu ‘chaos’ juga kan,” kata Prasetyo.
Saat ditanya sudah sampai mana tahapan pelaksanaan rekonsiliasi tersebut, Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Komisi Nasional HAM, Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan dan instansi terkait.
Rencana rekonsiliasi ini sempat dibahas oleh Jaksa Agung, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tejo Edhy Purdijatno, Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, serta Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko pada 2 Juli 2015. (baca: Keluarga Korban Tragedi Tanjung Priok Tolak Upaya Rekonsiliasi)
Dalam pertemuan itu juga disepakati pembentukan Komite Kebenaran Penyelesaian Masalah HAM Masa Lalu. Komite itu akan berisi 15 orang yang terdiri atas unsur korban atau masyarakat, Komnas HAM, Kejaksaan Agung, purnawirawan TNI, purnawirawan kepolisian dan beberapa tokoh yang kredibel. Komite tersebut nantinya akan bekerja di bawah koordinasi Presiden Joko Widodo.
Adapun kasus pelanggaran berat HAM masa lalu yang menjadi perhatian pemerintah adalah kasus Talangsari, Wasior, Wamena, penembak misterius atau petrus, G30S PKI, kerusuhan Mei 1998, dan penghilangan orang secara paksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.