Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantu Pencitraan Jero Wacik, Pemred "Indopos" Terima Rp 2,5 Miliar

Kompas.com - 22/09/2015, 18:51 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik disebut menggunakan uang negara yang ada di Kementerian ESDM untuk biaya pencitraan melalui media harian Indopos. Jero meminta Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM saat itu, Waryono Karno, untuk menyediakan uang tersebut.

Waryono kemudian mengadakan rapat yang diikuti sejumlah bawahannya beserta Muhammad Noer Sadono alias Don Kardono, Pemimpin Redaksi Indopos.

"Waryono menjelaskan bahwa Don akan membantu meningkatkan pencitraan Kementerian ESDM, termasuk terdakwa selaku menteri, melalui Indopos," ujar jaksa Dody Sukmono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (22/9/2015).

Jaksa mengatakan, setelah itu dibuatlah kontrak kerja sama antara Indopos dan Kementerian ESDM pada tahun 2012-2013, yang ditandatangani oleh Don dan Ego Syahrial selaku Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian ESDM. Dalam perjanjian itu, biaya yang disepakati sebesar Rp 3 miliar untuk satu tahun. (Baca: Jaksa: DOM ESDM Dipakai untuk Biayai Acara Ulang Tahun Jero Wacik dan Istrinya)

Adapun kegiatan pencitraan itu meliputi konsultasi pengembangan isu, perencanaan berita, reportase, pengeditan, sampai penayangan berita positif ESDM di tiga media Grup Jawa Pos, yakni Indopos, Rakyat Merdeka, dan Jawa Pos. (Baca: Mengeluh Dana Operasional Menteri ESDM Kecil, Jero Wacik Minta Ditambah)

Pemberian uang dilakukan pertama kali pada 19 Januari 2012 sebesar Rp 250 juta. Uang tersebut diberikan Ego kepada Don di ruang kerjanya. Pemberian selanjutnya dilakukan pada 20 Februari 2012 sebanyak Rp 250 juta.

Tiga hari kemudian, dilakukan pembayaran lagi sebesar Rp 500 juta kepada Don. Pemberian uang terus dilakukan hingga sekitar akhir Februari atau awal Maret 2012. Don menerima uang Rp 2,5 miliar. (Baca: Jero Wacik Didakwa Selewengkan Dana Operasional Menteri Rp 8,4 Miliar)

"Kekurangan uang Rp 500 juta belum dibayarkan kepada Don karena uang kickback dari rekanan penyedia jasa konsultasi di Setjen ESDM tidak mencukupi jumlahnya," kata jaksa.

Atas perbuatannya, Jero dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 65 ayat (1) KUH Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com