JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Nasdem di DPR Syarif Abdullah Alkadrie turut menyayangkan pencapaian DPR yang minim di bidang legislasi. Menurut dia, minimnya prestasi DPR erat hubungannya dengan sikap mayoritas fraksi yang lebih mengutamakan kepentingan kelompok daripada kepentingan rakyat.
"Kita harap teman-teman di DPR jangan berpikir kepentingan kelompok dan golongan, tapi kepentingan masyarakat banyak," kata Syarif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2015).
Salah satu contoh yang paling nyata, kata dia, adalah sikap mayoritas fraksi di DPR yang memperjuangkan dana aspirasi daerah pemilihan sebesar Rp 11,2 triliun per tahun. Selain Nasdem, PDI-P dan Hanura, sebanyak tujuh fraksi lainnya mendukung pengadaan dana aspirasi. (baca: Pemerintah Tolak Dana Aspirasi, Ketua DPR "Keukeuh" Minta Disetujui)
"Itu kan pasti ada efeknya. Kita jadi sulit menghasilkan produk legislasi," ujarnya. (baca: "Anggota DPR Itu Menyelesaikan Kepentingan Pribadi Dulu")
Contoh lain, kata dia, ada juga upaya partai politik yang sedang berkonflik untuk menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak. Upaya penundaan ini dilakukan dengan niat revisi terhadap Undang-Undang Pilkada hingga Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Padahal, banyak UU lain yang masuk program legislasi nasional prioritas belum rampung dibahas.
"Revisi itu kan hanya untuk kepentingan parpol yang berkonflik. Harusnya kita ini berpikir bagaimana melaksanakan pilkada tanggal 9 Desember. Karena pemerintah sudah menyatakan siap," ucapnya.
Setidaknya, ada 39 RUU yang masuk ke dalam prolegnas prioritas 2015. Namun, hingga penutupan sidang ke IV kemarin, baru dua UU yang selesai dibahas, yaitu UU tentang Pemilihan Kepala Daerah dan UU tentang Pemerintah Daerah. (baca: Masa Sidang IV DPR Berakhir, Tak Ada Satu Pun UU yang Disahkan)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon beralasan, masa sidang IV ini memang difokuskan pada pembahasan UU. Adapun pengesahan UU akan difokuskan pada masa sidang berikutnya.
"Targetnya dari penyusunan ke pembahasan, kami targetkan mulai intensif pada masa sidang V," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Selain itu, lanjut Fadli, pembahasan dan pengesahan UU bukan hanya dilakukan oleh DPR, melainkan juga oleh pemerintah. Menurut dia, sejauh ini baru tiga draf RUU yang diserahkan oleh pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.