JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai, anggota DPR saat ini cenderung mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok mereka saat melakukan pembahasan produk legislasi. Hal itu menyusul tidak adanya produk legislasi yang disahkan DPR saat masa sidang IV periode 2014-2015 ini.
"Mereka bicara mati-matian soal dana aspirasi. Dari situ terlihat bagaimana kepentingan mereka itu menyelesaikan kepentingan pribadi terlebih dahulu," kata Sebastian saat dihubungi, Rabu (8/7/2015).
"Dan bukan tidak mungkin kalau kepentingan pribadi mereka belum selesai, hal itu akan berulang pada tahun-tahun berikutnya," lanjut Sebastian. (Baca: DPR Hampa Prestasi, tapi Minta Dana Aspirasi)
Menurut dia, sejak awal anggota DPR periode 2014-2019 dilantik, mereka tidak fokus memperjuangkan kepentingan masyarakat. Konflik antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih yang mewarnai hiruk pikuk DPR pasca-pelantikan hingga kini masih terasa.
Selain itu, sengketa dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan juga memberikan andil besar terhadap kinerja parlemen. Parlemen saat ini lebih menyoroti produk legislasi yang berkaitan dengan persiapan pilkada serentak yang dilangsungkan pada 9 Desember 2015 mendatang.
Pasalnya, jika hal itu tidak dirampungkan, maka kedua parpol itu terancam tidak bisa mengikuti pilkada serentak.
"Selain itu, parpol kini juga disibukkan dengan agenda tahapan pilkada serentak. Partai fokus pada rekrutmen calon kepala daerah sehingga banyak anggota Dewan yang meninggalkan sidang," ujarnya.
Sebastian menambahkan, kondisi ini diperparah dengan lemahnya peran parpol mendorong kedisiplinan anggota untuk hadir di DPR. Parpol membiarkan para anggotanya yang terpilih untuk memilih apakah ingin hadir atau tidak di DPR.
"Padahal, semakin buruk kinerja DPR, maka penilaian negatif akan menghinggap ke parpol," ujarnya.
DPR RI tidak mengesahkan satu pun undang-undang dalam program legislasi nasional pada masa sidang IV 2014-2015. Setelah berjalan selama sekitar satu setengah bulan, masa sidang IV akhirnya ditutup pada Selasa (7/7/2015) tanpa hasil legislasi. (Baca: Masa Sidang IV DPR Berakhir, Tak Ada Satu Pun UU yang Disahkan)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon beralasan, masa sidang IV ini memang difokuskan pada pembahasan UU. Adapun pengesahan UU akan difokuskan pada masa sidang berikutnya.
"Targetnya dari penyusunan ke pembahasan, kami targetkan mulai intensif pada masa sidang V," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Selain itu, lanjut Fadli, pembahasan dan pengesahan UU bukan hanya dilakukan oleh DPR, melainkan juga oleh pemerintah. Menurut dia, sejauh ini baru tiga draf RUU yang diserahkan oleh pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.