Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Anggota DPR Itu Menyelesaikan Kepentingan Pribadi Dulu"

Kompas.com - 08/07/2015, 09:50 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai, anggota DPR saat ini cenderung mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok mereka saat melakukan pembahasan produk legislasi. Hal itu menyusul tidak adanya produk legislasi yang disahkan DPR saat masa sidang IV periode 2014-2015 ini.

"Mereka bicara mati-matian soal dana aspirasi. Dari situ terlihat bagaimana kepentingan mereka itu menyelesaikan kepentingan pribadi terlebih dahulu," kata Sebastian saat dihubungi, Rabu (8/7/2015).

"Dan bukan tidak mungkin kalau kepentingan pribadi mereka belum selesai, hal itu akan berulang pada tahun-tahun berikutnya," lanjut Sebastian. (Baca: DPR Hampa Prestasi, tapi Minta Dana Aspirasi)

Menurut dia, sejak awal anggota DPR periode 2014-2019 dilantik, mereka tidak fokus memperjuangkan kepentingan masyarakat. Konflik antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih yang mewarnai hiruk pikuk DPR pasca-pelantikan hingga kini masih terasa.

Selain itu, sengketa dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan juga memberikan andil besar terhadap kinerja parlemen. Parlemen saat ini lebih menyoroti produk legislasi yang berkaitan dengan persiapan pilkada serentak yang dilangsungkan pada 9 Desember 2015 mendatang.

Pasalnya, jika hal itu tidak dirampungkan, maka kedua parpol itu terancam tidak bisa mengikuti pilkada serentak.

"Selain itu, parpol kini juga disibukkan dengan agenda tahapan pilkada serentak. Partai fokus pada rekrutmen calon kepala daerah sehingga banyak anggota Dewan yang meninggalkan sidang," ujarnya.

Sebastian menambahkan, kondisi ini diperparah dengan lemahnya peran parpol mendorong kedisiplinan anggota untuk hadir di DPR. Parpol membiarkan para anggotanya yang terpilih untuk memilih apakah ingin hadir atau tidak di DPR.

"Padahal, semakin buruk kinerja DPR, maka penilaian negatif akan menghinggap ke parpol," ujarnya.

DPR RI tidak mengesahkan satu pun undang-undang dalam program legislasi nasional pada masa sidang IV 2014-2015. Setelah berjalan selama sekitar satu setengah bulan, masa sidang IV akhirnya ditutup pada Selasa (7/7/2015) tanpa hasil legislasi. (Baca: Masa Sidang IV DPR Berakhir, Tak Ada Satu Pun UU yang Disahkan)

Wakil Ketua DPR Fadli Zon beralasan, masa sidang IV ini memang difokuskan pada pembahasan UU. Adapun pengesahan UU akan difokuskan pada masa sidang berikutnya.

"Targetnya dari penyusunan ke pembahasan, kami targetkan mulai intensif pada masa sidang V," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Selain itu, lanjut Fadli, pembahasan dan pengesahan UU bukan hanya dilakukan oleh DPR, melainkan juga oleh pemerintah. Menurut dia, sejauh ini baru tiga draf RUU yang diserahkan oleh pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com