Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Minta Serikat Buruh/Pekerja Tidak Jadikan Pemerintah sebagai Lawan

Kompas.com - 10/03/2015, 05:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri meminta para pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja dan serikat buruh agar mengubah paradigma yang memandang pemerintah sebagai lawan. Hanif meminta pemerintah dianggap sebagai “partner in progress” dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.  

"Pemerintah jangan dianggap sebagai lawan," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (9/3/2015). “Pemerintah adalah mitra bagi gerakan buruh untuk terus memajukan tuntutan-tuntutan dan perjuangan-perjuangan politik dari kaum buruh,” lanjutnya.

Hanif mengatakan  dengan paradigma baru, dinamika politik gerakan buruh ini tetap menciptakan kondusivitas di negara ini. Pemerintah juga berkepentingan untuk memajukan kesejahteraan pekerja dan itu semua memerlukan dukungan dari buruh/pekerja.

“Pemerintah berkepentingan untuk memastikan bagaimana agar pendidikan keluarga buruh ini bisa berlanjut, kesehatan bisa terjaga, perumahan, kebutuhan pangan bisa dikendalikan dari waktu ke waktu sehingga dampak dari dinamika ekonomi kita secara nasional tidak menjadikan pengeluaran buruh semakin tinggi," kata politisi PKB ini.

Berdasarkan data Kemenaker saat ini, di Indonesia tercatat ada 8 konfederasi serikat pekerja/buruh, 101 federasi, 11.852 serikat di tingkat perusahaan, 170 serikat BUMN dan jumlah anggota serikat seluruhnya mencapai 3.414.455 orang.         

Dikatakan Hanif, kini saatnya bagi pekerja dan serikat pekerja/serikat buruh untuk menyadari bahwa selain membicarakan formulasi mengenai kenaikan upah. Perlu juga berbicara mengenai upaya-upaya  untuk terus menekan uang keluar dari buruh.

“Kesejahteraan pekerja bukan hanya masalah besaran upah. Pemerintah dan pengusaha juga membantu menekan biaya-biaya yang harus dikeluarkan pekerja,“ kata Hanif.  

Upaya-upaya yang bisa dilakukan adalah memperkecil pengeluaran pekerja, antara lain dengan menyediakan bantuan jaminan kesehatan, penyediaan  perumahan pekerja, pelatihan dan pendidikan serta sarana transportasi.

Terkait dengan penyediaan rumah pekerja, Hanif mengatakan Pemerintah menargetkan pembangunan 10.000 unit rumah pekerja dalam bentuk rusunawa (rumah susunsederhana sewa) dan Rusunami (rumah susun sederhana milik) yang diperuntukkan bagi kalangan pekerja/buruh pada tahun 2015. Lokasinya diutamakan berada di sekitar kawasan-kawasan industri di seluruh Indonesia.

Dalam pembangunan rusunawa,Kemnaker bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta BPJS Ketenagakerjaan

“Di sisi lain kita meminta pengusaha agar turut membantu pemerintah dengan membantu perumahan bagi para pekerja di sekitar kawasan-kawasan industri sehingga sekaligus juga dapat menekan biaya transportasi, " kata Hanif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com