"Yang berwenang atasan kami, ya pimpinan KPK, bukan Menteri PAN dan RB," ujar Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/3/2015).
Meskipun pegawai KPK merupakan wilayah penanganan Kementerian PAN dan RB, Priharsa mengatakan, KPK memiliki peraturan kepegawaian sendiri sehingga keputusan untuk memberi sanksi kepada karyawan merupakan kewenangan pimpinan KPK. (Baca: Pegawai KPK: Kami Membangkang karena Kebenaran Diinjak-injak)
"Di undang-undang disebutkan keputusan tertinggi ada di tangan KPK. Ya mungkin Pak Yuddy bilang ke pimpinan KPK," kata Priharsa.
Sebelumnya, Yuddy menyayangkan sikap para pegawai KPK yang tidak sejalan dengan kebijakan pimpinannya. Menurut Yuddy, para pegawai KPK seharusnya menjalankan keputusan pimpinannya.
"Seharusnya tidak boleh tolak-menolak. Harus ikuti prosedur institusi. Mereka tidak boleh membangkang!" ujar Yuddy.
Hal itu disampaikan Yuddy menyikapi aksi ratusan pegawai KPK yang melakukan protes terhadap keputusan pimpinan yang melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
Aksi tersebut dilakukan di halaman Gedung KPK, pagi tadi. Dalam aksi itu, para pegawai KPK mengkritik sikap pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Budi Gunawan kepada kejaksaan. Mereka menyebut adanya barter, KPK mati suri, adanya pihak yang penakut, dan kritik lainnya. Mereka meminta pimpinan KPK mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung sebagai langkah hukum melawan putusan praperadilan. Hakim Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.