Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Haruskah KPK Berakhir pada Era Jokowi-JK?"

Kompas.com - 18/02/2015, 10:24 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo diminta menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Jokowi harus segera turun tangan untuk menghentikan kriminalisasi terhadap KPK.

"Haruskah KPK berakhir pada era Jokowi-JK? Presiden mutlak harus turun tangan menjadi penengah atas kisruh KPK-Polri dan segera menghentikan berbagai kriminalisasi terhadap KPK," kata politisi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, ketika dihubungi, Rabu (18/2/2015).

Didi mempertanyakan langkah Polri yang menjerat banyak pihak di KPK. Seperti pengusutan soal izin kepemilikan senjata api 21 penyidik KPK yang sudah kedaluwarsa, ia menganggap hal itu hanya masalah administrasi.

"Kok terjadinya di saat lagi genting ini. Terkesan mengada-ada. Kalau ada masalah seperti ini, seharusnya jauh-jauh hari, tidak bisa tiba-tiba. Wajar kalau persepsi publik jadi negatif," kata mantan anggota Komisi III DPR itu.

Didi lalu menyinggung sikap mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, ketika menyelesaikan kisruh antara KPK dan Polri terkait kasus korupsi proyek simulator SIM. Saat itu, SBY mengambil keputusan agar kasus tersebut ditangani KPK. (Baca: "Jokowi Kok Kelihatan Santai-santai Saja, Terkesan Pembiaran")

"Itu bukan intervensi. SBY tidak berpihak ke mana-mana, tetapi sebagai penengah yang tidak permalukan kedua-duanya. Kalau sekarang, KPK tidak berdaya. Sudah terlalu lama (Jokowi) bersikap normatif," ujar mantan anggota Komisi III DPR itu.

Didi berharap agar Presiden bisa membaca situasi. Jokowi harus punya kepekaan terhadap masalah di antara kedua institusi ini. Jika tidak, maka KPK akan lumpuh. (Baca: Syafii Maarif: KPK Sedang Menggali "Kuburan" Masa Depan)

"SBY kerap kali beda pendapat dengan orang-orang sekitar, tetapi keputusan tetap ada di tangan dia," ujar Didi.

Kepolisian sudah menjerat dua pimpinan KPK, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Bambang dijerat terkait sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi, dan Abraham dijerat dengan tuduhan memalsukan dokumen.

Sebanyak 21 penyidik KPK kemungkinan juga terancam menjadi tersangka karena kepolisian menduga izin kepemilikan senjata api yang mereka miliki sudah kedaluwarsa. Salah satu penyidik yang terancam ditetapkan sebagai tersangka adalah Novel Baswedan.

Dengan kondisi ini, KPK tinggal memiliki dua pemimpin, yaitu Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja. Namun, beberapa waktu lalu, mereka juga telah dilaporkan kepada Badan Reserse Kriminal Polri.

Hingga saat ini, Jokowi belum mengambil keputusan soal dilantik atau tidaknya Komjen Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Jokowi tidak memenuhi janjinya akan mengambil keputusan pada pekan lalu. Jokowi berkali-kali hanya menyebut bahwa keputusan akan disampaikan secepatnya.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, Presiden Jokowi menyadari posisinya semakin sulit setelah Abraham ditetapkan sebagai tersangka. Presiden akan sangat berhati-hati mengambil keputusan terkait konflik yang terjadi antara KPK dan Polri. (Baca: Istana: Presiden Jokowi Sadar KPK Saat Ini Tengah Terancam)

"Presiden sangat sadar dan sebab itu berhati-hati mengambil keputusan terkait masalah tersebut," ujar Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com