JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo diminta menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Jokowi harus segera turun tangan untuk menghentikan kriminalisasi terhadap KPK.
"Haruskah KPK berakhir pada era Jokowi-JK? Presiden mutlak harus turun tangan menjadi penengah atas kisruh KPK-Polri dan segera menghentikan berbagai kriminalisasi terhadap KPK," kata politisi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, ketika dihubungi, Rabu (18/2/2015).
Didi mempertanyakan langkah Polri yang menjerat banyak pihak di KPK. Seperti pengusutan soal izin kepemilikan senjata api 21 penyidik KPK yang sudah kedaluwarsa, ia menganggap hal itu hanya masalah administrasi.
"Kok terjadinya di saat lagi genting ini. Terkesan mengada-ada. Kalau ada masalah seperti ini, seharusnya jauh-jauh hari, tidak bisa tiba-tiba. Wajar kalau persepsi publik jadi negatif," kata mantan anggota Komisi III DPR itu.
Didi lalu menyinggung sikap mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, ketika menyelesaikan kisruh antara KPK dan Polri terkait kasus korupsi proyek simulator SIM. Saat itu, SBY mengambil keputusan agar kasus tersebut ditangani KPK. (Baca: "Jokowi Kok Kelihatan Santai-santai Saja, Terkesan Pembiaran")
"Itu bukan intervensi. SBY tidak berpihak ke mana-mana, tetapi sebagai penengah yang tidak permalukan kedua-duanya. Kalau sekarang, KPK tidak berdaya. Sudah terlalu lama (Jokowi) bersikap normatif," ujar mantan anggota Komisi III DPR itu.
Didi berharap agar Presiden bisa membaca situasi. Jokowi harus punya kepekaan terhadap masalah di antara kedua institusi ini. Jika tidak, maka KPK akan lumpuh. (Baca: Syafii Maarif: KPK Sedang Menggali "Kuburan" Masa Depan)
"SBY kerap kali beda pendapat dengan orang-orang sekitar, tetapi keputusan tetap ada di tangan dia," ujar Didi.
Kepolisian sudah menjerat dua pimpinan KPK, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Bambang dijerat terkait sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi, dan Abraham dijerat dengan tuduhan memalsukan dokumen.
Sebanyak 21 penyidik KPK kemungkinan juga terancam menjadi tersangka karena kepolisian menduga izin kepemilikan senjata api yang mereka miliki sudah kedaluwarsa. Salah satu penyidik yang terancam ditetapkan sebagai tersangka adalah Novel Baswedan.
Dengan kondisi ini, KPK tinggal memiliki dua pemimpin, yaitu Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja. Namun, beberapa waktu lalu, mereka juga telah dilaporkan kepada Badan Reserse Kriminal Polri.
Hingga saat ini, Jokowi belum mengambil keputusan soal dilantik atau tidaknya Komjen Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Jokowi tidak memenuhi janjinya akan mengambil keputusan pada pekan lalu. Jokowi berkali-kali hanya menyebut bahwa keputusan akan disampaikan secepatnya.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, Presiden Jokowi menyadari posisinya semakin sulit setelah Abraham ditetapkan sebagai tersangka. Presiden akan sangat berhati-hati mengambil keputusan terkait konflik yang terjadi antara KPK dan Polri. (Baca: Istana: Presiden Jokowi Sadar KPK Saat Ini Tengah Terancam)
"Presiden sangat sadar dan sebab itu berhati-hati mengambil keputusan terkait masalah tersebut," ujar Andi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.