Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PPP: Muktamar Luar Biasa Akan Mubazir

Kompas.com - 18/08/2014, 16:57 WIB
Meidella Syahni

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy menilai mubazir usulan sejumlah politisi senior PPP untuk melaksanakan muktamar luar biasa. Ia meminta para kader PPP menganalisis permintaan diadakannya muktamar luar biasa untuk mencari pengganti Ketua Umum PPP Suryadharma Ali.

"Kita meminta agar mereka menganalisisnya secara konstitusional ke dalam aturan organisasi berpartai. Kenapa? Karena AD/ART PPP dibuat dengan pertimbangan dan mendasarkan diri pada aturan hukum yang berlaku di Republik Indonesia," ujar Romy, sapaan akrab Romahurmuziy, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2014).

Ketua Komisi IV DPR RI itu mengatakan, PPP mengedepankan asas praduga tak bersalah atas Suryadharma, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama. Menurut Romy, sepanjang belum ada keputusan hukum inkracht terhadap tuduhan terjadinya penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan Suryadharma, PPP akan tetap menghormati posisinya sebagai ketua umum partai. Selain itu, Romy juga meminta kader PPP menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Menurut Romy, sampai saat ini, aktivitas Dewan Pimpinan Pusat PPP berjalan normal. DPP PPP tetap aktif melakukan komunikasi politik dengan fraksi-fraksi di DPR, baik periode saat ini maupun periode keterpilihan 2014-2019.

Ia menyatakan, hasil muktamar PPP hanya akan meneruskan sisa masa jabatan dari periode berjalan. "Itu (muktamar) kalau diadakan akan mubazir karena dia (ketua umum baru) hanya akan meneruskan sampai tahun depan. Karena itu, dalam Munas III di Bogor, diputuskan percepatan muktamar, yaitu satu bulan selambat-lambatnya setelah tahapan pelaksanaan pilpres yang akan tuntas pada pelantikan presiden yang akan datang," ujarnya.

Romy menyebutkan, Munas di Bogor itu menghendaki melaksanakan muktamar sebulan setelah Oktober. Namun, jika dinamika politik memungkinkan, dapat saja muktamar digelar dengan terlebih dulu dibahas secara internal dalam rapat DPP.

Permintaan muktamar luar biasa PPP muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Suryadharma sebagai tersangka dalam proyek penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. Sejumlah tokoh senior PPP juga meminta mantan Menteri Agama mundur dari jabatannya dan meminta PPP mengalihkan dukungan kepada presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AHY Bilang Jokowi Tak Tawarkan Kaesang ke Demokrat dan Parpol KIM

AHY Bilang Jokowi Tak Tawarkan Kaesang ke Demokrat dan Parpol KIM

Nasional
Anwar Usman Diputus Tak Langgar Kode Etik Soal Dugaan Sewa Pengacara untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Diputus Tak Langgar Kode Etik Soal Dugaan Sewa Pengacara untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Menakar Duet Anies-Andika jika Melawan Calon Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada Jakarta

Menakar Duet Anies-Andika jika Melawan Calon Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada Jakarta

Nasional
KPK Sebut Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Capai 6 Juta Paket

KPK Sebut Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Capai 6 Juta Paket

Nasional
AHY Sebut Penyusunan Kabinet Tak Terkait Dukungan Parpol KIM di Pilkada

AHY Sebut Penyusunan Kabinet Tak Terkait Dukungan Parpol KIM di Pilkada

Nasional
LPPA Aisyiyah: Dari Perspektif Perempuan, Praktik Tambang Cenderung Merusak Lingkungan

LPPA Aisyiyah: Dari Perspektif Perempuan, Praktik Tambang Cenderung Merusak Lingkungan

Nasional
KPK Siap Hadapi Argumen Karen Agustiawan yang Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung

KPK Siap Hadapi Argumen Karen Agustiawan yang Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung

Nasional
Survei Indikator Politik: Elektabilitas Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi, dan Komeng Tertinggi di Jabar

Survei Indikator Politik: Elektabilitas Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi, dan Komeng Tertinggi di Jabar

Nasional
Lirik Sandiaga, PKB Sinyalkan Tak Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat

Lirik Sandiaga, PKB Sinyalkan Tak Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat

Nasional
Ketua KPU Bersyukur Dipecat, Mardani Singgung Proses Fit and Proper Test di DPR

Ketua KPU Bersyukur Dipecat, Mardani Singgung Proses Fit and Proper Test di DPR

Nasional
LHKP Muhammadiyah: Kalau Dilihat Dari Hasil Muktamar, Izin Tambang Ormas Mestinya Ditolak

LHKP Muhammadiyah: Kalau Dilihat Dari Hasil Muktamar, Izin Tambang Ormas Mestinya Ditolak

Nasional
Edward Hutahayan, Sosok yang Ancam 'Buldozer' Kominfo, Dihukum Bayar Uang Pengganti 1 Juta Dollar AS

Edward Hutahayan, Sosok yang Ancam "Buldozer" Kominfo, Dihukum Bayar Uang Pengganti 1 Juta Dollar AS

Nasional
Dilaporkan ke KPK, Bulog Pastikan Tak Punya Ikatan Kontrak Impor dengan Tan Long Group Tahun Ini

Dilaporkan ke KPK, Bulog Pastikan Tak Punya Ikatan Kontrak Impor dengan Tan Long Group Tahun Ini

Nasional
Tinjau RSUD Sinjai, Jokowi Puji Jumlah Dokter Spesialis yang Memadai

Tinjau RSUD Sinjai, Jokowi Puji Jumlah Dokter Spesialis yang Memadai

Nasional
PKB Berharap Sandiaga Uno Bersedia Diusung Maju Pilkada Jabar

PKB Berharap Sandiaga Uno Bersedia Diusung Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com