Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kaget Terima Laporan Korupsi Dana Fasilitas untuk Disabilitas

Kompas.com - 10/06/2014, 18:23 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengaku terkejut mendengarkan laporan dari kelompok penyandang disabilitas. Mereka menyampaikan kepada KPK mengenai dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan fasilitas bantuan bagi kalangan disabilitas.

"KPK agak shock juga mengetahui bahwa dana untuk fasilitas mereka dikorupsi. Misalnya, ada dana jaminan hidup bagi orang dengan kecacatan berat, itu juga dikorupsi," kata Bambang melalui pesan singkat, Selasa (10/6/2014).

Menurut Bambang, dugaan penyelewengan yang dilaporkan kelompok penyandang disabilitas kepada KPK tersebut antara lain berupa pemotongan bantuan untuk orang dengan kecacatan, pemotongan dana penambahan gizi untuk anak berkebutuhan khusus, dan pemotongan dana pelatihan, serta pemberian bantuan alat kerja bagi penyandang disabilitas.

Dia juga menyayangkan, capres dan cawapres saat ini tidak memiliki program yang jelas dan konkret untuk kesejahteraan kaum disabilitas.

"Jumlah mereka di Indonesia menurut WHO sebesar 12-14 persen. Lebih-lebih, mereka kini sebagiannya menderita karena tidak sungguh-sungguh diperhatikan pihak berwenang," ucapnya.

Terkait laporan tersebut, Bambang menambahkan, KPK akan terlebih dahulu mengklarifikasi laporan.

Sebelumnya, tujuh organisasi yang mewakili penyandang disabilitas menemui pimpinan KPK untuk menyampaikan dugaan penyelewengan terkait pengadaan fasilitas untuk kaum disabilitas.

Organisasi tersebut antara lain Bandung Independent Leaving Center (Bilic), PPDI dari Nusa Tenggara Barat (NTB), LK3AD dari NTB, HWDI dari Makassar dan Lombok Tengah, SAPDA dari Yogyakarta, serta Yayasan Mitra dari Jakarta.

Menurut Yuyun Yuningsih, Direktur Utama Bilic, ada indikasi tindak pidana korupsi terkait sejumlah program pemerintah untuk kaum disabilitas. Salah satunya, menurut Yuyun, program pemerintah yang memberikan bantuan Rp 300.000 per bulan bagi setiap penyandang cacat kategori berat.

Meskipun seharusnya diberikan setiap bulan, uang bantuan itu justru dibagi-bagikan setiap tiga bulan. Selain itu, menurut Yuyun, ada pemotongan dana yang diduga dilakukan dinas sosial. Bukan hanya itu, Yuyun dan kawan-kawan juga melaporkan persoalan terkait program bantuan lainnya, termasuk bantuan sosial dari sejumlah kementerian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com