JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Sartono Hutomo enggan berkomentar tentang materi pemeriksaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (4/3/2014). Sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi dalam proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Jawa Barat.
Suhartono dimintai keterangan sebagai saksi bagi tersangka kasus tersebut, yakni mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih delapan jam.
Seusai diperiksa, Suhartono mengaku mendapat pertanyaan seputar hubungannya dengan Anas. "Ya, hubungan kami dengan Mas Anas selama ini, terus selanjutnya mohon silakan ke penyidik, apa-apa yang sudah dipertanyakan oleh penyidik," kata Sartono.
Selebihnya, caleg Demokrat dari daerah pemilihan Jawa Timur VII itu enggan menjawab pertanyaan wartawan. Dia langsung meluncur meninggalkan Gedung KPK dengan menumpang Toyota Kijang Innova hitam bernomor polisi B 115 UDY.
Selain Sartono, KPK menjadwalkan menjadwalkan pemeriksaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Juhaini Alie sebagai saksi dalam kasus yang sama. Juhaini diketahui sebagai adik kandung Ketua DPR Marzuki Alie. KPK juga memanggil saksi lain, yakni staf Divisi Konstruksi I Adhi Karya Henny Susanty. Dalam kasus Hambalang, KPK menduga Anas menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.