Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Honor Saksi Parpol Rawan Penyimpangan

Kompas.com - 03/02/2014, 12:37 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain menilai, pembayaran honor saksi partai politik oleh negara rawan penyimpangan jika kesiapan pengelolaan dan petunjuk operasionalnya tidak direncanakan dengan baik. Pembiayaan yang tidak terencana dengan baik, katanya, cenderung menimbulkan banyak masalah dalam pelaksanaannya.

"Kesiapan pengelolaannya, petunjuk operasionalnya, calon saksinya yang banyak, dan tersebar sampai ke pelosok Tanah Air, pengawasannya, dan lain-lain, dengan demikian tanpa persiapan yang baik, potensi penyimpangannya akan besar," kata Zulkarnain melalui pesan singkat, Senin (3/2/2014).

Wakil Ketua KPK lainnya, Busyro Muqoddas mengatakan, di satu sisi keberadaan saksi partai sangat penting sehingga perannya harus dijaga dan diperlukan pembiayaan. Namun, lanjutnya, pembiayaan honor saksi parpol rawan diselewengkan jika mengingat sekarang sudah memasuki tahun politik. Pada tahun politik, partai-partai cenderung koruptif dalam mengumpulkan dana sebagai modal berampanye.

"Dalam sikon korupsi di tahun politik ini menjadi soal rumit tentang biaya saksi untuk diselewengkan, saksi potensial untuk dibeli, semunya rumit," ujar Busyro.

Dia pun berharap agar birokrat bisa menahan godaan untuk korupsi. Saat ditanya apakah KPK akan mengawasi pelaksanaannya jika pembayaran honor saksi parpol oleh negara ini jadi diterapkan, Busyro mengatakan bahwa pengawasan untuk hal tersebut menjadi tanggung jawab Badan Pemeriksa Keuangan.

"Kalau terjadi abuse, bisa berdampak buruk, BPK lebih tepat (yang mengawasi)," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, muncul wacana pemberian honor bagi saksi partai politik (parpol) di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Wacana itu pertama kali tercetus saat rapat koordinasi antara Menko Polhukam, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad, awal Januari 2014 lalu.

Menurut Muhammad, setiap saksi nantinya dibayar Rp 100.000 untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Untuk honor saksi parpol, pemerintah menganggarkan Rp 660 miliar. Saat ini, teknis pembayaran honor saksi parpol tersebut masih dimatangkan Pemerintah bersama penyelenggara pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Nasional
Video Bule Sebut IKN 'Ibu Kota Koruptor Nepotisme' Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Video Bule Sebut IKN "Ibu Kota Koruptor Nepotisme" Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Nasional
Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Nasional
KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com