Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tak Tahu KPUD Gunung Mas Pinjam Rp 1 Miliar dari Hambit Bintih

Kompas.com - 17/01/2014, 12:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengaku tidak tahu soal langkah Sekretaris KPU Gunung Mas Rudji yang meminjam uang Rp 1 miliar kepada Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih untuk biaya perkara di Mahkamah Konstitusi (MK). Tetapi, Hadar mengatakan, seharusnya Rudji tidak melakukan hal itu.

"Kami akan menghubungi KPU Gunung Mas. Saya akan minta agar diberi penjelasan. Kalau pinjaman kepada Hambit Bintih pribadi ya tidak boleh," kata Hadar, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2014).

Ia mengatakan, hal itu juga akan dibahas dengan komisioner KPU. "Kalau ada persoalan di daerah, kami harus bantu," kata Hadar.

Dia mengatakan, seharusnya dalam setiap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) dianggarkan biaya sengketa hasil pilkada di MK. Biaya itu, katanya, dianggarkan dalam APBD daerah yang bersangkutan.

"Harusnya ada komponen-komponen sengketa juga untuk antisipasi perkara," lanjutnya.

Sebelumnya, dalam persidangan terdakwa perkara dugaan korupsi sengketa Pilkada Gunung Mas Hambit Bintih, terungkap, Sekretaris KPU meminjam uang Rp 1 milyar kepada Hambit Bintih untuk biaya perkara.

Dalam Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Hambit maju sebagai petahana dan dinyatakan menang oleh KPU Gunung Mas. Pasangan calon lainnya mengajukan sengketa hasil Pilkada ke MK.

Dalam perkara itu, KPU bertindak sebagai termohon dan Hambit Bintih sebagi pihak terkait. KPU Kabupaten Gunung Mas akhirnya meminjam uang ke Hambit.

"Karena panik saat itu untuk pembayaran tim kuasa hukum KPU Kabupaten Gunung Mas, maka saya konsultasi dengan Pak Hambit di Jakarta," aku Rudji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (16/1/2014).

Sebab, dari anggaran advokasi KPU Gunung Mas sebesar Rp 550 juta, sejumlah Rp 350 juta sudah dihabiskan untuk biaya gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

"Saya bertemu Pak Hambit di Hotel Borobudur pada 25 September 2013. Di situ Pak Hambit bersedia meminjamkan uang. Uangnya diberikan oleh seseorang bernama Dani," papar Rudji yang mengaku baru berkoordinasi dengan Komisioner KPU setelah uang pinjaman turun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com