Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Pengacara, KPUD Gunung Mas Pinjam Rp 1 Miliar ke Hambit Bintih

Kompas.com - 16/01/2014, 16:20 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Selatan, Rudji, mengaku hanya meminjam Rp 1 miliar kepada Bupati Gunung Mas terpilih, Hambit Bintih, untuk membayar pengacara yang menangani perkara sengketa Pilkada Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi. Rudji mengaku terpaksa melakukan itu karena KPUD tak memiliki dana yang memadai untuk membayar pengacara tersebut.

"Saya panik saat itu untuk pembayaran tim kuasa hukum KPU Gunung Mas. Maka saya konsultasi dengan Pak Hambit di Jakarta," kata Rudji ketika bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/1/2014).

Rudji membantah uang itu diberikan Hambit untuk mengatur saksi dalam persidangan di MK. Menurut Rudji, pihak KPUD telah menghabiskan dana untuk gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Sementara itu, tiga pengacara yang ditunjuk meminta Rp 1,5 miliar. Akhirnya Rudji pun menemui Hambit.

"Saya bertemu Pak Hambit di Hotel Borobudur pada 25 September 2013. Di situ Pak Hambit bersedia meminjamkan uang. Uangnya diberikan oleh seseorang bernama Dani," katanya.

Namun untuk meminjam uang itu, Rudji mengaku tidak berkoordinasi dengan komisioner KPUD Gunung Mas. Rudji mengatakan, baru memberi tahu komisioner KPUD setelah Hambit meminjamkan uang itu.

 "Setelah dipinjamkan saya baru koordinasi," terangnya.

Sebelumnya, Hambit dan pengusaha bernama Cornelis Nalau Antun didakwa menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar melalui anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Chairun Nisa. Uang itu diduga diberikan agar hakim yang memutuskan menolak keberatan sengketa Pilkada Gunung Mas sehingga kemenangan Hambit sebagai Bupati Gunung Mas tetap dinyatakan sah.

Hambit memberikan uang Rp 75 juta kepada Chairun Nisa. Sementara itu, Rp 3 miliar berasal dari Cornelis untuk diberikan kepada Akil. Belum sempat diberikan, mereka sudah tertangkap tangan oleh KPK di rumah dinas Akil, Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com