Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Pengacara, KPUD Gunung Mas Pinjam Rp 1 Miliar ke Hambit Bintih

Kompas.com - 16/01/2014, 16:20 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Selatan, Rudji, mengaku hanya meminjam Rp 1 miliar kepada Bupati Gunung Mas terpilih, Hambit Bintih, untuk membayar pengacara yang menangani perkara sengketa Pilkada Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi. Rudji mengaku terpaksa melakukan itu karena KPUD tak memiliki dana yang memadai untuk membayar pengacara tersebut.

"Saya panik saat itu untuk pembayaran tim kuasa hukum KPU Gunung Mas. Maka saya konsultasi dengan Pak Hambit di Jakarta," kata Rudji ketika bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/1/2014).

Rudji membantah uang itu diberikan Hambit untuk mengatur saksi dalam persidangan di MK. Menurut Rudji, pihak KPUD telah menghabiskan dana untuk gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Sementara itu, tiga pengacara yang ditunjuk meminta Rp 1,5 miliar. Akhirnya Rudji pun menemui Hambit.

"Saya bertemu Pak Hambit di Hotel Borobudur pada 25 September 2013. Di situ Pak Hambit bersedia meminjamkan uang. Uangnya diberikan oleh seseorang bernama Dani," katanya.

Namun untuk meminjam uang itu, Rudji mengaku tidak berkoordinasi dengan komisioner KPUD Gunung Mas. Rudji mengatakan, baru memberi tahu komisioner KPUD setelah Hambit meminjamkan uang itu.

 "Setelah dipinjamkan saya baru koordinasi," terangnya.

Sebelumnya, Hambit dan pengusaha bernama Cornelis Nalau Antun didakwa menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar melalui anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Chairun Nisa. Uang itu diduga diberikan agar hakim yang memutuskan menolak keberatan sengketa Pilkada Gunung Mas sehingga kemenangan Hambit sebagai Bupati Gunung Mas tetap dinyatakan sah.

Hambit memberikan uang Rp 75 juta kepada Chairun Nisa. Sementara itu, Rp 3 miliar berasal dari Cornelis untuk diberikan kepada Akil. Belum sempat diberikan, mereka sudah tertangkap tangan oleh KPK di rumah dinas Akil, Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk 'Skin Care'

MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk "Skin Care"

Nasional
16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

Nasional
Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

Nasional
Pemerintah Ancam Denda Platform Digital Rp 500 Juta untuk Tiap Konten Judi Online

Pemerintah Ancam Denda Platform Digital Rp 500 Juta untuk Tiap Konten Judi Online

Nasional
Pertimbangkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Demokrat: Anies Tak Masuk Radar Kami

Pertimbangkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Demokrat: Anies Tak Masuk Radar Kami

Nasional
Skenario Sikap Politik Partai Banteng

Skenario Sikap Politik Partai Banteng

Nasional
Kala Prabowo Koreksi 2 Istilah Sekaligus, Makan Siang Gratis dan 'Presidential Club'...

Kala Prabowo Koreksi 2 Istilah Sekaligus, Makan Siang Gratis dan "Presidential Club"...

Nasional
Mencuat Usulan Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta dari Internal, PKS Segera Bahas

Mencuat Usulan Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta dari Internal, PKS Segera Bahas

Nasional
Pengusaha Tambang Gugat KPK Usai Jadi Tersangka di Kasus Gubernur Maluku Utara

Pengusaha Tambang Gugat KPK Usai Jadi Tersangka di Kasus Gubernur Maluku Utara

Nasional
KPK: Sekjen DPR Deklarasikan Diri Jadi Tersangka karena Gugat Praperadilan

KPK: Sekjen DPR Deklarasikan Diri Jadi Tersangka karena Gugat Praperadilan

Nasional
Pesawat Garuda Indonesia Pengangkut Jemaah Haji Rusak Lagi, Kemenag: Kita Tegur Keras!

Pesawat Garuda Indonesia Pengangkut Jemaah Haji Rusak Lagi, Kemenag: Kita Tegur Keras!

Nasional
Jokowi Beraktivitas di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Beraktivitas di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Kekagetan Golkar Usai Bobby Nasution Lebih Pilih Gerindra, padahal Sempat Lempar Kode

Kekagetan Golkar Usai Bobby Nasution Lebih Pilih Gerindra, padahal Sempat Lempar Kode

Nasional
Sudirman Said Siap Lawan Anies pada Pilkada, Sindir soal Jakarta Dijadikan Batu Loncatan

Sudirman Said Siap Lawan Anies pada Pilkada, Sindir soal Jakarta Dijadikan Batu Loncatan

Nasional
Pembukaan Rakernas PDI-P, Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik Pertamanya Setelah Pilpres 2024

Pembukaan Rakernas PDI-P, Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik Pertamanya Setelah Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com