Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Mobil Alphard Bukan Pemberian Calon Menantu Luthfi

Kompas.com - 28/11/2013, 07:58 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa mobil Toyota Alphard warna hitam milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, bukan pemberian dari calon menantunya, Shamil Gadzhima. Jaksa menolak keterangan Shamil ketika menjadi saksi meringankan Luthfi di persidangan kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang.

Menurut jaksa, pertengahan bulan Mei 2012, Luthfi sepakat dengan Direktur PT Minsources Rudy Rusmadi untuk membeli Alphard seharga Rp 650 juta. Kemudian, pada 23 dan 28 Mei 2012 terdapat bukti penarikan uang tunai Rp 350 juta dan Rp 300 juta dari rekening BCA atas nama Luthfi.

Luthfi kemudian meminta tolong sopirnya Ali Imron untuk membayarkannya kepada Rudy. "Hal ini bertolak belakang dari keterangan saksi Shamil yang mengaku beri uang dalam bentuk dollar AS," kata Jaksa Guntur Ferry Fathar saat membaca surat tuntutan Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (27/11/2013).

Menurut jaksa, mobil Alphard merupakan hasil pencucian uang Luthfi. Luthfi tak berhasil membuktikan bahwa mobil yang dibelinya bukan berasal dari hasil kejahatan. Jaksa pun menuntut Luthfi 8 tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun 4 bulan penjara untuk kasus pencucian uang. Sementara itu, untuk tindak pidana korupsinya, jaksa menuntut Luthfi dengan 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sebelumnya, Luthfi menghadirkan Shamil dari Rusia sebagai saksi di persidangan untuk membuktikan pembelian mobil Alphard dan rumah di Kebagusan, Jakarta Selatan.

Menurut Luthfi, mobil dan rumah tersebut pemberian Shamil yang akan menikahi putrinya. Di persidangan, Shamil yang bersaksi menggunakan Bahasa Arab itu mengaku memberikan uang tunai 400 ribu dollar AS untuk membeli mobil, rumah, dan keperluan pernikahan.

Mobil dan rumah merupakan syarat sebelum menikahi putri Luthfi. Sebab, Luthfi mengaku tak mau nanti anaknya ikut tinggal di Rusia ketika menikahi Shamil. Shamil yang masih berstatus sebagai mahasiswa itu akhirnya melamar putri Luthfi di Indonesia. Prosesi lamaran itu berlangsung ketika Luthfi telah ditahan KPK. Menurut Luthfi, pembelian rumah dan mobil akan dibalik nama jika Shamil sudah resmi menikahi putrinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com