Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Rumah dan Mobil, Syarat Pria Rusia Nikahi Putri Luthfi Hasan

Kompas.com - 21/11/2013, 21:42 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, memberikan sejumlah syarat untuk warga negara Rusia, Shamil Gadzhima, yang berencana menikahi putrinya. Syarat itu di antaranya, Shamil tak boleh membawa putrinya untuk tinggal di Rusia. Luthfi juga berharap bahwa Shamil sudah memiliki rumah dan mobil.

"Saya harus pindah dari Rusia ke Indonesia, tidak membawa putrinya ke Rusia. Saya harus mempersiapkan rumah dan mobil yang mendukung saya hidup di Indonesia," kata Shamil ketika bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (21/11/2013).

Syarat itu disanggupi Shamil dan memberikan uang 400.000 dollar AS secara bertahap. Uang itulah yang digunakan untuk membeli rumah, mobil, dan keperluan rencana pernikahan. Shamil membelikan rumah di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan, dan mobil Toyota Alphard.

Menurut Shamil, orangtuanya mengetahui pemberian itu. Shamil yang saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa mengaku memiliki keluarga yang cukup berada sehingga dapat memenuhi syarat yang diminta Luthfi.

"Saya mahasiswa biasa tapi alhamdulillah, bapak dan ibu saya orang berada untuk pernikahan saya. Apalagi syarat ustaz, anaknya tidak boleh dibawa ke Rusia, tetapi di Jakarta. Segala sesuatu harus saya persiapkan," kata Shamil yang berbicara dengan bahasa Arab.

Shamil akhirnya melamar putri Luthfi di Indonesia. Prosesi lamaran berlangsung ketika Luthfi telah ditahan KPK. Shamil saat ini tinggal di Jordania. Dia kali pertama mengenal Luthfi pada akhir 2006. Saat itu, Luthfi hadir memberikan pengetahuan agama dalam perkuliahannya.

Shamil dihadirkan sebagai saksi meringankan atau a de charge untuk Luthfi. Hal ini untuk membuktikan bahwa rumah dan mobil tidak terkait pencucian uang. "Rumah dan mobil untuk keperluan saya dan istri saya, milik kami berdua nanti. Bukan untuk Ustaz Luthfi," katanya.

Luthfi didakwa bersama-sama Fathanah menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan. Diduga, harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com