Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, KPK Pindahkan Mobil Luthfi dan Fathanah

Kompas.com - 12/07/2013, 20:15 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memindahkan mobil yang disita terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi yang menjerat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah.

Kali ini, mobil yang dipindahkan adalah Mitsubishi Grandis bernomor polisi B 7476 UE dan Toyota Land Cruiser Prado bernomor polisi B 1739 WFM. Kedua mobil ini dipindahkan dari Gedung KPK, Jakarta, ke Rumah Penyimpanan Benda Barang Sitaan (Rupbasan), Kelas I, Jakarta Utara.

"Hari ini ada pemindahan barang bukti berupa dua mobil, Mitsubishi Grandis bernopol B 7476 UE dan Toyota Land Cruiser Prado bernomor polisi B 1739 WFN," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (12/7/2013).

Ada pun Mitsubishi Grandis yang disita KPK itu diduga berkaitan dengan pencucian uang yang dilakukan Luthfi, sedangkan Toyota Land Cruiser Prado disita terkait penyidikan kasus dugaan pencucian uang Fathanah.

Sebelumnya, KPK telah memindahkan sembilan mobil yang diduga terkait pencucian uang Luthfi dan Fathanah ke tempat yang sama, Selasa (9/7/2013) malam. Menurut Johan, tidak ada alasan khusus pemindahan mobil-mobil mewah terkait Luthfi dan orang dekatnya, Fathanah.

"Ini hanya masalah tempat saja, pemindahan ke Rupbasan itu biasa," ujarnya. Dari sembilan mobil yang dipindahkan itu, enam di antaranya diduga milik Luthfi Hasan. Keenamnya adalah Mazda X9, VW Caravelle, Nissan Navara, dua unit Alphard, serta Toyota FJ Cruiser. Tiga mobil lainnya adalah diduga berkaitan dengan TPPU Fathanah, yakni FJ Cruiser, Mercedes-Benz, Mitsubishi Pajero Sport.

Menurut pemberitaan sebelumnya, mobil-mobil ini disita dari sejumlah tempat, di antaranya kantor DPP PKS di TB Simatupang, Jakarta. Beberapa waktu lalu, tim penyidik menyita enam mobil mewah dari kantor DPP PKS. Namun, KPK kemudian mengembalikan Fortuner yang disitanya dengan asalan ditemukan bukti yang menunjukkan mobil itu bukan milik Luthfi.

Ada pun Luthfi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait penambahan kuota impor daging sapi. Penerimaan uang ini diduga dilakukannya bersama-sama Fathanah. Dalam pengembangannya, KPK juga menjerat Luthfi dan Fathanah dengan pasal pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com