"Lembaga survei bagaimana pun bukan lembaga yang menggiring, yang mengarahkan calon-calon tertentu. Sebaiknya, mereka duduk bersama membentuk lembaga etik-lah, dewan pengawas," ujar Didi dalam diskusi "Pesta Demokrasi 2014 untuk Indonesia Lebih Baik" di Jakarta Pusat, Sabtu (26/10/2013).
Dia menilai, dewan pengawas lembaga survei dapat dibentuk sendiri oleh perkumpulan semua lembaga survei di seluruh Indonesia. Menurutnya, dewan pengawas bagi lembaga survei sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik baik kepada lemabaga survei maupun kepada dunia politik.
"Ini kan pertaruahannya demi rakyat Indonesia. Lembaga survei kembalilah ke tugas mulia sebenarnya, yaitu mengawal demokrasi," katanya.
Didi mengatakan, lembaga survei tidak lagi independen karena cenderung menjadi tim sukses parpol atau calon tertentu. Pasalnya, lanjut dia, dalam melakukan survei, lembaga-lembaga tersebut dimodali oleh peserta pemilu tertentu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.